Connect with us

Pemkot Makassar

HUT ke 417 Kota Makassar, Pjs Wali Kota Paparkan Capaian Kinerja Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis paparkan capaian kinerja Pemkot Makassar yang melakukan penyelenggaraan pemerintahan yang berasaskan akuntabilitas dan profesionalitas.

Hal ini disampaikan saat perayaan HUT ke 417 Kota Makassar yang digelar di Tribun Karebosi, Sabtu (9/11/2024).

“Indeks pembangunan Manusia (IPM) Kota Makassar dari tahun 2019 hingga 2023 dalam selang waktu lima tahunan secara konsisten mengalami peningkatan, dimana IPM Kota Makassar pada tahun 2019 sebesar 81,13 terus mengalami kenaikan hingga 84,85 pada tahun 2023 atau telah masuk kategoei sangat tinggi,” ujarnya.

Selain itu, dari segi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Makassar tahun 2023 sebesar 10,60 persen menurun cukup signifikan dari tahun 2022 yang sebesar 11,82 persen.

BACA JUGA  Munafri Hadiri Pelantikan Pengurus IMA, Tekankan Kolaborasi Branding Penguatan UMKM di Makassar

Dari segi Indeks Gini Ratio Kota Makassar pada tahun 2023 mengalami penurunan di angka 0,387 dari tahun 2022 yang sebesar 0,395.

“Trend positif ini terus berlanjut pada pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 sebesar 5,31 persen melampaui pertumbuhan ekonomi di provinsi dan nasional,” lanjutnya.

Adapun sektor yang memberikan kontribusi terbesar, yakni dari sektor perdagangan, industri dan konstruksi.

Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan bahwa capaian tersebut, juga berkat dukungan dan sinergitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi kunci utama tujuan penyelenggaraan pemerintahan good governance.

Terciptanya visi strategis, partisipasi masyarakat, tegaknya supremasi hukum, transparansi, peduli pada stakeholder dan dunia usaha kesetaraan, efektifitas, efisiensi serta akuntabilitas sehingga tercipta clean government. (*)

BACA JUGA  Grand Final Senam Ininnawa, Indira Yusuf Ismail Puji Antusiasme Warga dan Ujung Tanah
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Potensi Kota Makassar Tarik Minat Konjen Amerika Serikat

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Didukung Penuh Pemkot-Sponsor Global, Makassar Half Marathon 2025 Gaet Pelari Internasional dari 8 Negara

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Munafri Lepas Komunitas Brompton Day Out, Makassar Siap Sambut Ribuan Tamu

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel