Connect with us

Pemkot Makassar

Bertemu DMI, Pjs Arwin Azis Harap Masjid-masjid Bebas Biaya Parkir dan Terapkan Azan Serentak

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menerima audiensi pimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Makassar di Kantor Balai Kota, Jumat, 8 November 2024.

Dalam pertemuan ini, Arwin mengungkapkan harapannya agar seluruh masjid di Makassar menerapkan kebijakan bebas parkir dan melaksanakan azan serentak.

Menurutnya, masjid sebagai tempat ibadah sepatutnya memberikan kenyamanan dan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

Arwin juga menambahkan bahwa biaya parkir di area masjid dapat diatur sehingga masjid-masjid tetap dapat memberikan apresiasi bagi petugas yang membantu pengelolaan parkir.

Ia berharap agar tabungan masjid bisa digunakan untuk memberikan dukungan finansial kepada para petugas yang menjaga area parkir di sekitar masjid.

BACA JUGA  Lantik Sekda Makassar, Wali Kota Munafri Tegaskan Akselerasi Program Asta Cita Presiden

“Dengan demikian, masjid tetap memberikan layanan terbaik tanpa membebani masyarakat yang datang untuk beribadah,” kata Arwin pada sela-sela pertemuan.

Di samping itu, Arwin juga mendorong DMI untuk memberikan arahan kepada seluruh masjid di Makassar agar melaksanakan azan secara serentak.

Menurutnya, azan yang berkumandang secara bersamaan dapat menciptakan suasana khusyuk dan disiplin dalam beribadah di kota Makassar.

Ketua DMI Kota Makassar, H. M. Yunus, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DMI dan Pemkot Makassar yang membuat program-program masjid semakin dikenal oleh masyarakat.

Bahwa DMI hadir bukan hanya untuk memakmurkan masjid dari segi jumlah, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas jemaah dan tata kelola masjid.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Kepala UPTD PPA Makassar Muslimin Hasbullah

Menanggapi harapan Pjs Wali Kota tersebut, Yunus mengaku siap untuk mengakomodir aspirasi tersebut.

Ia menyambut baik gagasan tersebut dan mengakui bahwa kebijakan parkir gratis di area masjid bisa membawa dampak positif bagi jemaah.

“Saya sangat setuju dengan gagasan ini, karena saya sendiri pernah mengalami,” ujarnya.

Yunus menambahkan bahwa pihaknya akan segera membahas kebijakan ini dengan para pengurus masjid di Makassar.

Salah satu upayanya adalah memfasilitasi masjid-masjid di Makassar dengan perangkat radio agar azan dapat berkumandang secara bersamaan, seperti yang dilakukan di Makkah.

“Dengan adanya teknologi seperti radio, azan bisa dikumandangkan secara serentak di seluruh masjid di Makassar, memberikan nuansa yang lebih sakral dan harmonis,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Segera Hadirkan Stadion Baru di Makassar, Walkot Appi Bakal Tinjau Lokasi di Untia
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Delegasi Makassar Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI 2025 Surabaya

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Kepala UPTD PPA Makassar Muslimin Hasbullah

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Keren, 16 Sekolah di Kota Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel