Connect with us

Politics

28 Paguyuban Jawa Sepakat Dukung Seto-Rezki di Pilkada Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dukungan bagi pasangan Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati) terus mengalir menjelang hari pencoblosan Pilkada Makassar. Kali ini, giliran Paguyuban Jawa yang menyatakan kesiapannya untuk memenangkan pasangan nomor urut 2 tersebut.

Deklarasi dukungan ini disampaikan 28 Ketua Paguyuban Jawa di Makassar saat menerima silaturahmi Seto di BSI UMKM Center, Jalan Sungai Saddang Lama, pada Jumat malam (8/11/2024).

Dalam pertemuan itu, mereka mengaku siap memenangkan pasangan muda dan berpengalaman ini. Apalagi, setiap paguyuban mewadahi 500 Kepala Keluarga (KK).

Salah satu ketua paguyuban, Mas Joko, mengungkapkan bahwa alasan utama dukungan mereka adalah kompetensi dan kepedulian Seto terhadap dunia usaha. Ia menilai pasangan Seto-Rezki memiliki kelebihan dibanding kandidat lain dan berkomitmen membantu pengusaha di Makassar.

BACA JUGA  Indira-Ilham Prioritaskan Pejalan Kaki dan Disabilitas

“Karena kita punya chemistry, beliau yang terbaik dari segala aspek, mudah-mudahan ketua paguyuban bisa memberikan penguatan yang ada di lapangan,” ucap Mas Joko.

Dalam kesempatan yang sama, Seto menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota paguyuban atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan.

Mantan Bupati Sinjai ini menyatakan bahwa dukungan dari para pengusaha keturunan Jawa akan menjadi masukan berharga dalam merumuskan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Makassar ke depan.

“Teman pelaku usaha keturunan Jawa saat ini mungkin banyak usaha, mudah-mudahan pertemuan malam ini juga bisa mempererat tali silaturahmi,” ucap Seto.

Pengurus DPP Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pasangan Sehati berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di Makassar, khususnya bagi sektor UMKM yang banyak digeluti komunitas Jawa. Menurutnya, usaha kuliner yang dijalankan komunitas ini merupakan salah satu sektor yang turut menopang ekonomi Makassar.

BACA JUGA  PDI Perjuangan Serahkan Rekomendasi B1 – KWK Indira – Ilham Maju di Pilwali Makassar

“Kebijakan mempermudah iklim usaha di kota Makassar khususnya pelaku usaha yang hadir. Tentu untuk meningkatkan perekonomian di Makassar, salah satu usaha yang banyak kuliner salah satu penopang ekonomi di Makassar,” tandas Seto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Tok! KPU Sulsel Akhirnya Tetapkan Dua Paslon Cagub-Cawagub di Pilkada 2024

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Appi-Aliyah Kompak Sapa Warga di Biringkanaya, Ingatkan ke TPS

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Realisasikan Makan Siang Gratis, Pasangan Seto Rezki Akan Gandeng UMKM di Makassar

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel