Pemkot Makassar
Tiga Kali Berturut-Turut, Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD
Kitasulsel–SURABAYA Kota Makassar kembali meraih penghargaan kota terbaik dari kategori Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Terbaik yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (07/11/2024).
Penghargaan ini adalah yang ketiga kalinya diraih oleh Kota Makassar sejak dari Tahun 2022, 2023 dan saat ini 2024. Tahun ini, penghargaan diberikan langsung oleh Bapak Puji G, Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Firman Pagarra sebagai Kepala Bapenda Kota Makassar merasa bersyukur atas penghargaan yang kembali diraih di tahun ini. Firman menyampaikan bahwa PAKINTA (pajak terintegrasi dan terdigitalisasi) yang dibuat di awal tahun 2022 sebagai digitalisasi pembayaran Pajak Daerah telah berhasil meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah melalui pemanfaatan digitalisasi.
“Alhamdulillah, Makassar kembali membuktikan menjadi kota terbaik di Indonesia dan “on the right track” dalam pengembangan digitalisasi khususnya yang berkaitan dengan digitalisasi pajak daerah dan retribusi daerah.
Tentunya ini menjadi pemicu untuk terus menjalankan prinsip teknologi digitalisasi khususnya bagi retribusi daerah di Kota Makassar. Jangan cepat merasa puas namun tetap meningkatkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah melalui digitalisasi” ujar Mantan Kabag Humas ini.
TP2DD adalah salah satu bentuk kegiatan nyata dalam rangka mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP). Integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta dukungan terhadap integrasi ekonomi dan keuangan digitalisasi.
Acara penyerahan penghargaan ini juga turut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional TP2DD yang menghadirkan berbagai Narasumber dari Praktisi dan Akademisi baik dari Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, Pemerintah Daerah dan Bank Daerah.(*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.
Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.
Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.
Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.
Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.
Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.
Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.
“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login