Connect with us

Pemkot Makassar

Tiga Kali Berturut-Turut, Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD

Published

on

Kitasulsel–SURABAYA Kota Makassar kembali meraih penghargaan kota terbaik dari kategori Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Terbaik yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (07/11/2024).

Penghargaan ini adalah yang ketiga kalinya diraih oleh Kota Makassar sejak dari Tahun 2022, 2023 dan saat ini 2024. Tahun ini, penghargaan diberikan langsung oleh Bapak Puji G, Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Firman Pagarra sebagai Kepala Bapenda Kota Makassar merasa bersyukur atas penghargaan yang kembali diraih di tahun ini. Firman menyampaikan bahwa PAKINTA (pajak terintegrasi dan terdigitalisasi) yang dibuat di awal tahun 2022 sebagai digitalisasi pembayaran Pajak Daerah telah berhasil meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah melalui pemanfaatan digitalisasi.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siapkan Mutasi Besar-Besaran, 34 Pejabat Eselon II Sudah Jalani Uji Kesesuaian

“Alhamdulillah, Makassar kembali membuktikan menjadi kota terbaik di Indonesia dan “on the right track” dalam pengembangan digitalisasi khususnya yang berkaitan dengan digitalisasi pajak daerah dan retribusi daerah.

Tentunya ini menjadi pemicu untuk terus menjalankan prinsip teknologi digitalisasi khususnya bagi retribusi daerah di Kota Makassar. Jangan cepat merasa puas namun tetap meningkatkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah melalui digitalisasi” ujar Mantan Kabag Humas ini.

TP2DD adalah salah satu bentuk kegiatan nyata dalam rangka mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP). Integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta dukungan terhadap integrasi ekonomi dan keuangan digitalisasi.

Acara penyerahan penghargaan ini juga turut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional TP2DD yang menghadirkan berbagai Narasumber dari Praktisi dan Akademisi baik dari Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, Pemerintah Daerah dan Bank Daerah.(*)

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Segera Hadirkan Stadion Baru di Makassar, Walkot Appi Bakal Tinjau Lokasi di Untia

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Melinda Aksa dan Permabudhi Sulsel Salurkan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Bulan Ramadan

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel