Connect with us

Kementrian Agama RI

Terima Menag Malaysia dan Gubernur Kebbi Nigeria, Menag: Mereka Takjub dengan Program-Program Istiqlal

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menerima kunjungan Menteri Agama Malaysia Datok Muhammad Naim bin Mokhtar dan Gubernur Negara Bagian Kebbi Nigeria Nasir Idris ke Masjid Istiqlal, Jakarta.

Imam Besar mengajak keduanya melihat berkeliling masjid termasuk mencoba menabuh beduk Istiqlal.

Menag menyampaikan, Menteri Agama Malaysia dan Gubernur Kebbi di Nigeria mengagumi perkembangan Masjid Istiqlal selain fasilitas juga program-programnya.

“Mereka sangat takjub dengan perkembangan Masjid Istiqlal, mereka pernah berkunjung Istiqlal dan hari ini mereka cukup kaget dengan pengembangan Istiqlal, terutama terkait dengan program-program yang dimiliki Istiqlal,” kata Menag, Minggu (03/11/2024).

“Juga keberadaan kanal yang menghubungkan dua rumah ibadah, yaitu Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral. Interfaith meeting, ada Interfaith Dialog dan konferensi-konferensi international,” sambungnya.

BACA JUGA  Dr. Bunyamin M. Yapid Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Sinergi Petugas dalam Penyelenggaraan Haji 2025

Kata Menteri Agama Malaysia, Menag menyebut, Masjid Istiqlal layak menjadi prototype masjid ideal. Ini menunjukkan betapa besar perhatian dunia kepada Masjid Istiqlal.

“Terutama dengan Deklarasi Istiqlal yang dilakukan oleh Paus dengan Imam Besar Istiqlal beberapa waktu lalu dan deklarasi nanti akan ditindaklanjuti oleh beberapa negara dalam bentuk konferensi internasional menyangkut lingkungan dan agama di Uzbekistan, Amerika Latin dan di Afrika,” terang Menag.

Menurutnya, Istiqlal saat ini sudah semakin menggaung karena juga menggaungkan isu-isu tentang lingkungan selain isu-isu agama. “Kita berharap Istiqlal menjadi model masjid untuk masa-masa mendatang,” harap Menag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Resmikan Gedung PPG UIN Rafah, Menag Harap Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag RI: Mari Doakan Bangsa Tetap Kondusif di Tengah Dinamika Aspirasi

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Pesan Menag pada Peserta Nikah Masal di Istiqlal
Continue Reading

Trending