Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Hadiri Rakor Pencegahan Penurunan Stunting Kemenko Bidang PMK RI

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pj Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, mewakili Pjs Wali Kota Makassar hadiri rapat koordinasi lintas sektor pencegahan dan penurunan stunting, yang diadakan oleh Kemenko Bidang PMK RI, di Hotel Four Points by Sheraton, Jumat (1/11/2024).

Rapat Koordinasi ini, dibuka secara langsung oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan menekankan akan pentingnya intervensi secara cepat sehingga penanganan pencegahan dan percepatan penurunan stunting dapat tercapai.

Selain itu, Pj Gubernur Sulsel juga menekankan pentingnya pengecekan di lapangan, agar tidak ada turbulensi data.

“Kita harus memastikan bahwa data terkait stunting, mulai dari ibu hamil, hingga pemberian makanan tambahan, harus terukur,” ungkapnya.

BACA JUGA  Andi Zulkifly Dilantik Jadi Sekda Makassar Besok

Sementara itu Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Nunung Nuryartono secara daring, terkait tren prevalensi stunting di kabupaten/kota Provinsi Sulsel, Tahun 2019-2023.

“Tren prevelensi stunting di Sulsel mengalami penurunan di tahun 2019 hingga tahun 2022, kemudian naik 0,2 persen dari tahun 2022 hingga tahun 2023,” ungkapnya.

Pj Sekda, Irwan Adnan menyampaikan, ini menjadi tantangan untuk Kota Makassar, lebih optimal dalam penanganan stunting, agar program dan kegiatan lebih tepat sasaran, sehingga target dapat tercapai.

“Berharap peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan termasuk dukungan dari pemerintah pusat dalam pemenuhan SDM untuk intervensi gizi, kapasitas SDM serta dukungan kebijakan anggaran yang lebih maksimal,” ujarnya. (*)

BACA JUGA  Komitmen Wujudkan Low Carbon City, Pejabat Pemkot Makassar Belajar ke Kota Maniwa Jepang
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Walau Kota Makassar Danny Pomanto Serahkan SK Penetapan kepada Puluhan Imam Kelurahan

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Jalan Jampea Resmi Berganti Nama Jadi Jalan Hoo Eng Djie, Danny Pomanto: Sejarah yang Bernilai

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Makassar Pasar Besar Tiket Mandalika, MGPA Gandeng Pemkot untuk MotoGP 2025

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel