Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulbar dan Kajati Kerjasama Tangani Masalah Hukum dan Cegah Korupsi
Kitasulsel–MAMUJU Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar Andi Darmawangsa melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Graha Sandeq Komplek Rujab Gubernur Provinsi Sulbar, Jumat 1 November 2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Andi Darmawangsa mengatakan, Pemprov Sulbar rmemiliki tugas yang berat sebagai penyelenggara instansi pemerintah, dan tidak menutup terjadinya sengketa atau gugatan dari pihak ketiga.
Olehnya, Kejaksaan Tinggi dalam menjalankan tugas siap bekerjasama dalam menangani permasalahan hukum kedepan.
“Kami bisa menangani dengan memberikan bantuan hukum baik melalui litigasi maupun non litigasi. Termasuk menyangkut aset yang bersengketa atau dikuasai oleh pihak ketiga,” ucap Darmawangsa.
Terkait kerjasama tersebut, secara khusus Kejati Sulbar siap membantu dan bersinergi sesuai hukum perdata dan hukum tata negara.
“Terima kasih atas kepercayaan, Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini terkait masalah bidang perdata dan tata usaha negara, kami kejaksaan tinggi siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum,” ucap Darmawangsa.
Pj Gubernur Bahtiar mengatakan, kerjasama antara Pemprov dan Kejaksaan Tinggi Sulbar sebelumnya sudah berjalan dan penandatanganan kerjasama yang dilakukan adalah kembali memperkuat kerjasama tersebut.
“Ini hal yang baik dan kita kuatkan kembali, kesepakatan ini ada beberapa hal yang dilakukan, tujuannya yang mendapatkan manfaatnya adalah Pemprov sendiri, baik pendampingan, pelayanan, maupun tindakan hukum,” ungkapnya.
Kerjasama ini juga menjadi upaya mencegah korupsi di lingkup Pemprov Sulbar, sebagaimana penegasan dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan korupsi, begitupun di Sulbar, diharapkan OPD tidak bermain-main dengan APBD.
“Jangan lagi kabinet cari makan di APBN, sama di Sulbar, OPD jangan cari makan di APBD. Harus begitu,” tutup Bahtiar. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Siapkan 8 “Rest Area Andalan Hati” di Jalur Mudik Lebaran 2026
Kitasulsel-MAKASSAR Keselamatan dan kenyamanan pemudik menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjelang arus mudik Lebaran 2026. Untuk mendukung mobilitas masyarakat yang diperkirakan meningkat signifikan, Pemprov Sulsel menyiapkan delapan titik rest area bertajuk “Rest Area Andalan Hati” di sejumlah jalur strategis mudik.
Melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan (Kesra), pemerintah daerah memanfaatkan fasilitas masjid ramah pemudik yang tersebar di jalur utama perjalanan lintas kabupaten/kota. Kehadiran rest area tersebut diharapkan memberikan ruang istirahat yang nyaman bagi masyarakat yang menempuh perjalanan jauh menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Biro Kesra Sulsel, Andi Munawir, mengatakan penyediaan titik istirahat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman.
“Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan rest area di beberapa titik lokasi masjid,” kata Andi Munawir, Sabtu (14/3/2026).
Pemilihan masjid sebagai lokasi rest area tidak hanya bertujuan menyediakan tempat singgah, tetapi juga memberi kesempatan bagi pemudik untuk beristirahat sejenak dari perjalanan panjang. Di sejumlah titik, Pemprov Sulsel juga menyiapkan hidangan berbuka puasa sederhana bagi para pemudik.
“Kami menyiapkan kue-kue takjil dan minuman-minuman,” ujarnya.
Delapan lokasi rest area tersebut tersebar di sejumlah wilayah strategis. Di Makassar, rest area berada di Masjid H. Fajar Rahmah di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Bagi pemudik yang menuju wilayah selatan, tersedia Masjid Besar Raudhatusshalihin di Kabupaten Gowa serta Islamic Center Dato’ Tiro di Kabupaten Bulukumba.
Sementara itu, pada jalur tengah dan utara Sulsel, titik istirahat disiapkan di Masjid Akbar Lappariaja di Kabupaten Bone dan Masjid Agung di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Untuk wilayah Kabupaten Toraja Utara, dua titik rest area berada di Masjid Besar Rantepao dan Masjid Nurul Jihad Lapandan.
Sedangkan bagi masyarakat yang menuju wilayah Luwu Raya, Masjid Agung Syuhada Masamba di Kabupaten Luwu Utara juga disiapkan sebagai lokasi singgah bagi pemudik.
Andi Munawir mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas rest area jika merasa lelah saat berkendara serta tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik.
Program ini juga merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang mendorong optimalisasi fasilitas publik sebagai titik istirahat pemudik.
“Tindaklanjut arahan menteri,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan koordinasi kesiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026 bersama Pemprov Sulsel yang juga dihadiri oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat (27/2).
Koordinasi tersebut dilakukan karena Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah asal dan tujuan utama arus mudik nasional sekaligus menjadi gerbang utama menuju kawasan Indonesia bagian timur.
Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan, Sulsel tercatat sebagai daerah asal pemudik terbesar keenam secara nasional dengan potensi pergerakan mencapai sekitar 3,92 juta orang atau 2,7 persen dari total pergerakan nasional.
Sementara sebagai daerah tujuan, Sulsel masuk lima besar provinsi tujuan pemudik dengan estimasi jumlah kedatangan mencapai sekitar 5,36 juta orang atau 3,40 persen dari total pergerakan nasional.
Dudy Purwagandhi juga mendorong optimalisasi masjid sebagai tempat istirahat pemudik dengan memastikan tersedianya fasilitas parkir, air bersih, sanitasi yang memadai, serta pengaturan arus kendaraan yang tertib.
“Kami optimis, dengan dukungan Pemda Sulsel, layanan mobilitas masyarakat akan berjalan optimal serta menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pemudik,” tutur Dudy.
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 307 masjid di Sulawesi Selatan yang berpotensi dimanfaatkan sebagai titik istirahat pendukung selama musim mudik Lebaran.
Konsep pemanfaatan masjid sebagai rest area ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan di simpul transportasi utama serta memperkuat layanan perjalanan masyarakat selama periode angkutan Lebaran. Program tersebut juga didukung kerja sama antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia agar fasilitas masjid di jalur mudik dapat dimanfaatkan secara aman dan nyaman oleh masyarakat.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login