Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulbar dan Kajati Kerjasama Tangani Masalah Hukum dan Cegah Korupsi

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar Andi Darmawangsa melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Graha Sandeq Komplek Rujab Gubernur Provinsi Sulbar, Jumat 1 November 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Andi Darmawangsa mengatakan, Pemprov Sulbar rmemiliki tugas yang berat sebagai penyelenggara instansi pemerintah, dan tidak menutup terjadinya sengketa atau gugatan dari pihak ketiga.

Olehnya, Kejaksaan Tinggi dalam menjalankan tugas siap bekerjasama dalam menangani permasalahan hukum kedepan.

“Kami bisa menangani dengan memberikan bantuan hukum baik melalui litigasi maupun non litigasi. Termasuk menyangkut aset yang bersengketa atau dikuasai oleh pihak ketiga,” ucap Darmawangsa.

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Banjir di Makassar, Prof Fadjry Djufry Harap Ada Solusi Permanen untuk Warga Terdampak

Terkait kerjasama tersebut, secara khusus Kejati Sulbar siap membantu dan bersinergi sesuai hukum perdata dan hukum tata negara.

“Terima kasih atas kepercayaan, Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini terkait masalah bidang perdata dan tata usaha negara, kami kejaksaan tinggi siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum,” ucap Darmawangsa.

Pj Gubernur Bahtiar mengatakan, kerjasama antara Pemprov dan Kejaksaan Tinggi Sulbar sebelumnya sudah berjalan dan penandatanganan kerjasama yang dilakukan adalah kembali memperkuat kerjasama tersebut.

“Ini hal yang baik dan kita kuatkan kembali, kesepakatan ini ada beberapa hal yang dilakukan, tujuannya yang mendapatkan manfaatnya adalah Pemprov sendiri, baik pendampingan, pelayanan, maupun tindakan hukum,” ungkapnya.

BACA JUGA  Perayaan Maulid di lingkup Pemprov Sulsel, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Teladani Nabi Muhammad SAW

Kerjasama ini juga menjadi upaya mencegah korupsi di lingkup Pemprov Sulbar, sebagaimana penegasan dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan korupsi, begitupun di Sulbar, diharapkan OPD tidak bermain-main dengan APBD.

“Jangan lagi kabinet cari makan di APBN, sama di Sulbar, OPD jangan cari makan di APBD. Harus begitu,” tutup Bahtiar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Dukung Perluasan Akses Keuangan melalui Program TPAKD

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin bersama jajaran di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Selasa, 10 Juni 2025.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan OJK dalam pelaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Program ini menjadi salah satu pilar strategi dalam mendorong inklusi keuangan dan literasi keuangan yang merata, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

“TPAKD menjadi salah satu strategi penting dalam membuka akses keuangan yang inklusif dan berkeadilan.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di desa-desa pun bisa menikmati layanan keuangan yang aman, termasuk pinjaman produktif, tabungan digital, hingga proteksi asuransi,” ujar Fatmawati Rusdi.

Wakil Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk memperluas jangkauan layanan keuangan melalui penguatan infrastruktur, peningkatan edukasi keuangan, serta kolaborasi masyarakat lintas sektor.

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Banjir di Makassar, Prof Fadjry Djufry Harap Ada Solusi Permanen untuk Warga Terdampak

“Pemprov Sulsel berkomitmen mendukung percepatan inklusi keuangan, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun program literasi. Kolaborasi dengan OJK sangat penting agar program ini benar-benar menyentuh masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, petani, dan UMKM,” jelasnya.

Program TPAKD di Sulsel selama ini dinilai cukup progresif dan telah menjadi rujukan nasional dalam model pengembangan inklusi keuangan berbasis lokal.

Dengan potensi besar di sektor pertanian dan UMKM, Sulsel berupaya mendorong penerapan layanan keuangan digital, termasuk asuransi mikro dan pinjaman berbasis kelompok.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menjelaskan bahwa TPAKD dirancang sebagai forum koordinasi antarinstansi di daerah untuk mempercepat akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan semangat SIKOKO – sinergitas, komitmen, dan konsistensi –, kami terus mendorong inovasi daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat mulai dari pengembangan ekonomi daerah berbasis pertanian, literasi keuangan syariah hingga pemanfaatan transaksi keuangan digital di pedesaan dan daerah terpencil” ungkap Moch Muchlasin.

BACA JUGA  Hadiri Jalan Sehat KPI, Sultan Rakib: TV-Radio Perekat Bangsa Bebas Hoax

Ia menambahkan, penghargaan TPAKD Award 2025 menjadi bukti nyata komitmen Sulsel dalam memperluas akses keuangan yang inklusif dan berdampak langsung pada masyarakat.

Pada kesempatan itu, OJK juga memaparkan kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan per Maret 2025. Total aset perbankan di Sulsel tercatat sebesar Rp204,99 triliun, tumbuh 5,91 persen secara tahunan (year-on-year).

Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp137,34 triliun atau tumbuh 6,55 persen (yoy), sementara penyaluran kredit mencapai Rp165,78 triliun atau naik 3,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Secara rinci, kredit produktif tercatat sebesar Rp83,39 triliun, sedangkan kredit konsumtif sebesar Rp76,89 triliun. Di sektor pasar modal, jumlah investor terus meningkat. Tercatat sebanyak 409.932 investor per Maret 2025, naik 19,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai transaksi saham juga mencapai Rp6,09 triliun.

BACA JUGA  Prof Zudan: Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Dengan pertumbuhan ini, Provinsi Sulawesi Selatan dinilai memiliki potensi besar dalam memperluas akses layanan keuangan berbasis digital maupun konvensional.

Pemerintah Provinsi dan OJK berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan sektor keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Budi Susetiyo; Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu; serta Analis Divisi, Indra Natsir Dahlan.

Dari Pemprov Sulsel hadir pula Plt Kepala Biro Ekonomi Pembangunan dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel