Connect with us

Politics

PDIP Sulsel Mantapkan Ideologi Kader DPRD dalam Pendidikan Politik

Published

on

Kitasulsel–Makassar DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan pendidikan politik kader tingkat madya yang dihadiri ratusan anggota DPRD dari partai berlambang banteng itu di Hotel Maxone Makassar, Jumat (1/11/2024).

Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDIP Sulsel, Iqbal Arifin, mengatakan bahwa pendidikan politik ini adalah tahap madya dalam struktur kaderisasi partai.

Peserta kali ini adalah mereka yang sudah menyelesaikan pendidikan politik di tingkat pratama, dan khusus bagi anggota DPRD, keikutsertaan dalam tahap ini menjadi kewajiban.

“Pendidikan politik ini akan membantu kader dalam memahami dan menjalankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” ujar Iqbal.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat yang hadir membuka kegiatan menekankan pentingnya pendidikan politik bagi kader sebagai bagian dari komitmen partai untuk memperkuat ideologi, mempersiapkan kader dalam tugas publik, dan menjaga kualitas demokrasi.

BACA JUGA  Seto-Rezki Komitmen Kembangkan Wirausaha Emak-emak demi Peningkatan Kesejahteraan

“Rekrutmen dan pendidikan politik adalah dua tugas utama partai politik. Setelah itu, barulah kita menugaskan kader di jabatan publik, baik dalam struktural partai, eksekutif, maupun legislatif,” ujar Djarot.

Dia menegaskan bahwa partai politik yang kuat lahir dari kaderisasi berjenjang, yang memastikan kader-kader PDIP memiliki ideologi dan komitmen yang teguh dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Dalam pendidikan kali ini, Djarot mengingatkan kader bahwa partai yang sehat akan menghasilkan demokrasi yang sehat pula. Dia menggarisbawahi bahwa PDIP harus konsisten menjalankan pendidikan politik, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Pendidikan politik ini adalah bagian dari ikhtiar untuk membangun kesadaran dan kesamaan ideologi di kalangan kader, khususnya di Sulawesi Selatan,” tambah Djarot.

BACA JUGA  Soal Survei, Jubir DiA: Tak Masuk Akal Danny – Azhar di Bawah 35%

Djarot juga menyebutkan bahwa PDIP bukanlah partai yang hanya muncul saat pemilu. Menurutnya, kemenangan PDIP dalam tiga pemilu terakhir menunjukkan komitmen partai untuk terus hadir di tengah rakyat dan menguatkan konsistensi ideologi kader.

“Partai yang kuat lahir bukan dari situasi yang nyaman, tapi dari pengalaman menghadapi berbagai tantangan,” demikian Djarot. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Salurkan Bantuan, Appi Janji Cari Solusi Penanganan Banjir

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Soal Survei, Jubir DiA: Tak Masuk Akal Danny – Azhar di Bawah 35%

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Pasangan Seto – Rezky Dapatkan Nomor Urut 2 di Pilwali Makassar

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel