Connect with us

Pemkot Makassar

Target Akhir November, APBD 2025 Baru Dibahas Pekan Depan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025 Kota Makassar baru dibahas pekan depan atau awal bulan November 2024 mendatang.

Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah manargetkan tuntas sebelum 30 November 2024.

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus), Anwar Faruq menyebut, pembahasan APBD Pokok 2025 bakal dikebut, rencananya bakal dibahas pada tanggal 6 November mendatang.

“Mudah-mudahan kita akan bahas di pekan pertama di bulan November. Iya, ditanggal 6 November kita agendakan.” ujar Anwar Faruq, Kamis (31/10/2024).

Katanya, pembahasan tersebut dilakukan setelah melakukan konsultasi ke kementerian dalam negeri terkait agenda-agenda pembahasan.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Beri Penghargaan Pemenang Lomba Jambore HKG PKK Kota Makassar

“Diharapkan pokoknya kita ini bisa selesai sebelum tanggal 30. Karenakan sudah jatuh tempo di tanggal itu,” terangnya.

Dalam pembahasan, pihaknya bakal melihat potensi penyesuaian anggaran selama pembahasan yang nanti diusulkan oleh pemerintah.

“Karena pada prinsipnya itu usulan masuk dari pemerintah nah, kita tinggal melihat dan membahasnya disini , bisa jadi ada penyesuaian – penyesuaian, makanya kita tunggu dalam satu Minggu kedepan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pejabat Sementara Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengatakan, draft Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah diajukan saat Wali Kota Makassar defintif Mohammad Ramdhan Pomanto sebelum dirinya cuti kampanye.

“Iya sudah dimasukkan draft-nya oleh wali kota definitif sejak bulan Juli kalau tidak salah,” terangnya.

BACA JUGA  SERU! Pjs Wali Kota Arwin Azis Jadi Runner di Event Notary Run dan Kemenkes Fun Walk

Arwin optimistis karena anggota DPRD Kota Makassar yang baru dilantik hadir denga semangat baru, anggota dewan baru dan pimpinan baru tentu lebih cepat selesai.

Ia menilai, mitranya dalam pemerintahan itu bisa kebut dalam pembahasan APBD agar pengesahan tidak penalti.

“Bisalah, saya rasa semuanya sudah selesai. Tinggal pembahasan saja, tahapan saja sampai penandatanganan kesepakatan di tanggal 30 November mendatang,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Mantapkan Reformasi Birokrasi Lewat Konsultasi ke BKN RI

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah), berkomitmen dalam menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.

Komitmen tersebut diperkuat melalui,

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, melakukan pertemuan resmi antara jajaran Pemkot Makassar dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk mengonsultasikan sejumlah hal strategi terkait tata kelola kepegawaian, promosi jabatan, dan penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir langsung memimpin delegasi yang diikuti diikuti Sekretaris Daerah A. Zulkifly Nanda, Kepala BKPSDMD Makassar Kamelia Thamrin Thantu, Kepala Bapenda Andi Asminullah Azis, Ketua Tim Ahli Pemkot Hudli Huduri, dan Tim Ahli lainnya termasuk Prof.

“Tadi, kami berkonsultasi langsung dengan Kepala BKN terkait berbagai aspek kepegawaian. Alhamdulillah kami mendapatkan arahan dan masukan yang sangat jelas dan konstruktif,” ujar Munafri usai pertemuan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar memiliki tekad yang kuat untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berbasis kinerja.

BACA JUGA  Wali Kota Cek Kesiapan Kelurahan di Kecamatan Mariso Masuk Nominasi Lomba Nasional

Lanjut dia, profesionalisme dan kapabilitas harus menjadi dasar utama dalam pengisian jabatan ASN.

“Kami ingin memastikan promosi jabatan dilakukan secara objektif dan transparan, sesuai prinsip meritokrasi,” tegas politisi Golkar itu.

Sistem merit yang dimaksud mengedepankan tiga hal utama: kompetensi, talenta, dan kemampuan, tanpa dipengaruhi oleh faktor non-profesional seperti kedekatan pribadi, politik, atau senioritas semata.

Lebih jauh lagi, Munafri menjelaskan bahwa reformasi birokrasi juga diperkuat melalui transformasi digital dalam sistem kepegawaian ASN.

Upaya ini diharapkan mampu membangun birokrasi yang modern, adaptif terhadap perubahan, serta memiliki integritas tinggi dalam pelayanan publik.

“Dengan dukungan dari BKN dan kolaborasi bersama para ahli, kami optimis reformasi kepegawaian di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif dan sistemik,” lanjutnya.

Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sistem meritokrasi mendapat pengakuan langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, Kota Makassar ditargetkan menjadi proyek percontohan nasional dalam implementasi manajemen talenta berbasis sistem merit.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Thantu, usai pertemuan resmi bersama Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Rakor dan Evaluasi TPPS se-Sulsel di Dalton Hotel

“Sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan ini sangat penting. Alhamdulillah hari ini kami bisa bertemu langsung dengan Kepala BKN dan didampingi langsung oleh Wali Kota (Pak Munafri),” jelasnya.

“Kami juga dari BKD diberi ruang untuk berdiskusi mendalam tentang pengembangan manajemen kepegawaian di Kota Makassar,” tambah Kamelia.

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi reformasi kepegawaian di Makassar. Kepala BKN secara khusus menyampaikan harapan agar Kota Makassar menjadi kota percontohan nasional.

Dalam hal manajemen talenta berbasis meritokrasi, sebuah pendekatan modern yang menekankan kompetensi dan potensi ASN secara objektif dan sistematis.

“Kita di (Pemkot Makassar) diberi target untuk segera mengimplementasikan sistem merit sebagai fondasi pengelolaan ASN di Makassar. Insya Allah Pak Wali sudah menugaskan kami untuk segera merancang dan menjalankan sistem tersebut,” tutur Kamelia.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa sistem merit bukan sekedar sistem promosi atau penempatan jabatan, melainkan alat strategi untuk memahami kondisi dan potensi SDM ASN secara menyeluruh.

Melalui pemetaan kualitatif dan kuantitatif terhadap kompetensi, motivasi, serta integritas pegawai, Pemkot Makassar bisa lebih fokus dan efektif dalam menempatkan talenta terbaik pada posisi yang tepat.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Ikut Lepas dan Lari dalam Fun Run AASAC oleh SMA Islam Al-Azhar 12

Sistem merit ini jauh lebih dari sistem yang selama ini kita kenal. Ini tentang membangun birokrasi yang sehat, berintegritas, dan benar-benar melayani.

“Dengan sistem ini, kita bisa memilih pegawai yang paling tepat berdasarkan data dan kinerja, bukan hanya berdasarkan senioritas atau kedekatan,” tegasnya.

Menurut Kamelia, apa yang saat ini diperjuangkan oleh Wali Kota Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang ASN.

Bahkan BKN memberikan dukungan penuh kepada Makassar agar menjadi model inspiratif bagi kota-kota lain di Indonesia.

“Banyak kota berupaya membangun sistem merit, namun BKN khusus menaruh harapan besar kepada Makassar untuk bisa lebih dulu menunjukkan hasil nyata,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Pemkot Makassar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menggandeng ahli reformasi birokrasi dan transformasi digital, Ir. H. Juwanda, untuk memperkuat desain sistem kepegawaian berbasis teknologi.

Sementara itu, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik langkah proaktif Pemkot Makassar. Ia menekankan pentingnya konsistensi dan integritas dalam penerapan sistem merit agar ASN dapat berperan maksimal dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel