Connect with us

Kementrian Agama RI

Pesan Menag ke Ditjen Bimas Kristen: Rangkul Seluruh Umat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, meminta Ditjen Bimas Kristen untuk mempercepat layanan bagi umat Kristen dan memastikan pendidikan agama yang merata.

Pesan ini disampaikan Menag saat menerima Dirjen Bimasl Kristen, Jeane Marie Tulung, beserta jajarannya, Kamis (31/10/2024), di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Hadir juga, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Johni Tilaar, Direktur Urusan Agama Kristen Amsal Yowei, serta Direktur Pendidikan Agama Kristen Sudirman Simanihuruk. Kehadiran para pejabat ini menegaskan komitmen Ditjen Bimas Kristen untuk mewujudkan pelayanan dan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh umat Kristen di Indonesia.

Kepada Menag, Jeane Marie Tulung memaparkan capaian kinerja Ditjen Bimas Kristen hingga triwulan ketiga 2024. Capaian itu berfokus pada peningkatan layanan sesuai Renstra Kementerian Agama 2019-2024. Dirjen juga memperkenalkan “Program 10:10”, sebuah inisiatif baru yang diharapkan dapat memberikan percepatan layanan dan peningkatan kualitas bagi umat Kristen di seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Menag Sebut Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus Jemaah Haji Indonesia

Dirjen Jeane juga melaporkan bahwa proses penegerian 10 Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen di wilayah Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Timur telah selesai. Dia berharap hal itu mampu mendukung akses pendidikan yang lebih merata.

Menag Nasaruddin Umar menekankan pendekatan persuasif dalam menghadapi tantangan umat. Menag menggarisbawahi pentingnya merangkul umat secara inklusif dan menyeluruh.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh umat terlayani dengan baik, tanpa terkecuali,” tegas Menag.

Menteri Agama menanggapi laporan pendidikan ini dengan menekankan perlunya memastikan setiap siswa mendapatkan pelajaran agama yang memadai. “Jangan sampai ada murid kita yang terlewatkan dari pelajaran agama,” ujar Menag dengan penuh harap.

BACA JUGA  HUT RI, Menag dan Tokoh Lintas Agama Ikuti Gerak Jalan Kerukunan

Ia juga mengingatkan bahwa penegerian sekolah harus diikuti dengan peningkatan kualitas, agar sekolah-sekolah ini mampu bersaing dan berkontribusi pada kualitas pendidikan nasional. “Perubahan status tidak otomatis menjamin mutu pendidikan. Kita tidak boleh berhenti pada status semata, tetapi harus terus mendorong peningkatan kualitas,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag Sebut Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus Jemaah Haji Indonesia

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menag Jelaskan Kedudukan Mulia Perempuan dalam Al-Qur'an

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag RI: Pesantren Berperan Besar dalam Menjaga Tradisi Islam dan Pemberdayaan Masyarakat
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel