Connect with us

Kementrian Agama RI

Pesan Menag ke Ditjen Bimas Kristen: Rangkul Seluruh Umat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, meminta Ditjen Bimas Kristen untuk mempercepat layanan bagi umat Kristen dan memastikan pendidikan agama yang merata.

Pesan ini disampaikan Menag saat menerima Dirjen Bimasl Kristen, Jeane Marie Tulung, beserta jajarannya, Kamis (31/10/2024), di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Hadir juga, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Johni Tilaar, Direktur Urusan Agama Kristen Amsal Yowei, serta Direktur Pendidikan Agama Kristen Sudirman Simanihuruk. Kehadiran para pejabat ini menegaskan komitmen Ditjen Bimas Kristen untuk mewujudkan pelayanan dan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh umat Kristen di Indonesia.

Kepada Menag, Jeane Marie Tulung memaparkan capaian kinerja Ditjen Bimas Kristen hingga triwulan ketiga 2024. Capaian itu berfokus pada peningkatan layanan sesuai Renstra Kementerian Agama 2019-2024. Dirjen juga memperkenalkan “Program 10:10”, sebuah inisiatif baru yang diharapkan dapat memberikan percepatan layanan dan peningkatan kualitas bagi umat Kristen di seluruh Indonesia.

BACA JUGA  PIII Hadir, Perpaduan Pesantren Tradisional dan Visi Global di Indonesia

Dirjen Jeane juga melaporkan bahwa proses penegerian 10 Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen di wilayah Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Timur telah selesai. Dia berharap hal itu mampu mendukung akses pendidikan yang lebih merata.

Menag Nasaruddin Umar menekankan pendekatan persuasif dalam menghadapi tantangan umat. Menag menggarisbawahi pentingnya merangkul umat secara inklusif dan menyeluruh.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh umat terlayani dengan baik, tanpa terkecuali,” tegas Menag.

Menteri Agama menanggapi laporan pendidikan ini dengan menekankan perlunya memastikan setiap siswa mendapatkan pelajaran agama yang memadai. “Jangan sampai ada murid kita yang terlewatkan dari pelajaran agama,” ujar Menag dengan penuh harap.

BACA JUGA  Potensi Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan dalam Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Optimis Target 2026 Tercapai

Ia juga mengingatkan bahwa penegerian sekolah harus diikuti dengan peningkatan kualitas, agar sekolah-sekolah ini mampu bersaing dan berkontribusi pada kualitas pendidikan nasional. “Perubahan status tidak otomatis menjamin mutu pendidikan. Kita tidak boleh berhenti pada status semata, tetapi harus terus mendorong peningkatan kualitas,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag: Jadikan Masjid Tempat Tingkatkan Kualitas Beragama

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Nasaruddin Umar: IAIN Bone Harus Jadi Kebanggaan, Bukan Lagi Tertinggal

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Harap Mudzakarah Haji Hasilkan Kebijakan yang Memudahkan Umat
Continue Reading

Trending