Connect with us

Kriminal

Polrestabes Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Published

on

Kitasulsel–Makassar Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan Narkoba Internasional dengan tersangka sebanyak enam orang. Juga barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30,200 kilogram dan 8.229 butir pil mephedrone.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dalam press release di Mapolrestabes Makassar, mengemukakan, dari jumlah barang bukti sabu dan pil tersebut diamankan dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Untuk TKP pertama dan kedua di wilayah hukum Polsek Tamalate dan TKP ketiga di Kendari. Barang bukti tersebut didatangkan dari Surabaya. Adapun tersangkanya merupakan jaringan Internasional.

”Khususnya pil tersebut merupakan pil terbaru dijual dan diedarkan di Makasaar dan di luar Makassar. Jika dijual atau diedarkan, nilainya mencapai Rp50 miliar,” kata Irjen Pol Yudhiawan.

BACA JUGA  Respon Cepat Unit 2 Perintis Presisi Si Turjawali Atas Aksi Pemuda Meresahkan di Jalan Kandea, Makassar

Kapolda menjelaskan, keterangan tersangka saat ini masih dikembangkan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Kapolda Sulsel meminta kepada orangtua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya.

”Jangan sampai mereka terlibat dalam peredaran narkoba dan obat-obat terlarang lainnya,” pesan Kapolda. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Playground Upperhills Makassar, Kasus Sempat Viral di Media Sosial

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Polsek Mariso Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang sempat viral di media sosial usai terjadi di Playground Upperhills, Kota Makassar.

Pelaku berinisial RA (24 tahun) ditangkap pada Minggu (24/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Penangkapan dilakukan tim opsnal Polsek Mariso yang dipimpin langsung oleh Kanit Panit 2 Opsnal, Aiptu Faisal Ramli, S.H.

Kasus ini berawal ketika korban, Leliyana, seorang ibu rumah tangga, melaporkan kehilangan handphone merek Oppo A5 Pro miliknya yang disimpan di lemari playground pada Jumat (22/8). Setelah mengetahui barang berharganya raib, korban melapor ke Polsek Mariso.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan juga memantau media sosial untuk melacak identitas pelaku.

BACA JUGA  Polda Sulsel Ungkap Korupsi Kredit Fiktif, Kerugian Negara Mencapai Hingga 55 Miliar

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku serta menemukan alamatnya di Jalan Manunggal, Makassar.

“Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil handphone korban dengan cara menutupinya menggunakan tas dan kantong belanja milik korban,” jelas Aiptu Faisal Ramli.

Kini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Polisi memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Mariso menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar selalu berhati-hati menjaga barang berharga, terutama di tempat umum.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel