Connect with us

Politics

Elektabilitas 44,75 Persen, Appi Unggul di Survei Terbaru CRC

Published

on

Kitasulsel–Makassar Lembaga Celebes Research Center (CRC) kembali merilis hasil elektabilitas empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar jelang debat kedua Pilwalkot dan pemilihan Pilkada 27 November 2024.

Dalam hasil survei tersebut, pasangan calon Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), atau dikenal dengan akronim Mulia, kembali berada di posisi teratas.

Survei ini, yang diungkap sebulan sebelum pemilihan, dengan keunggulan signifikan bagi Appi-Aliyah dengan elektabilitas sebesar 44,75 persen.

Hal ini meninggalkan jauh dari tiga pesaingnya. Indira Jusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi Amir (INIMI) menempati posisi kedua dengan raihan 28,00 persen.

Disusul pasangan Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) yang meraih dukungan 18,75 persen.

BACA JUGA  Warga Lautang Benteng Bersatu Menangkan SAR-Kanaah di Sidrap

Sementara itu, pasangan Amri Arsyid-Abd Rahman Bando (AMAN) berada di posisi terakhir. Elektabilitas Paslon AMAN hanya meraih 4,00 persen dukungan.

Senior Consultant CRC, Imam Soeyoeti, mengungkapkan bahwa survei dilakukan pada 2-4 Oktober 2024.

Menggunakan metode Multistage Random Sampling, survei ini melibatkan 400 responden dari 15 kecamatan di Kota Makassar.

“Survei dipilih secara acak dengan margin of error sebesar 4,85 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen,” kata Imam Soeyoeti, di kantor CRC Jl Adiyaksa, Panakkukang, Makassar, Selasa (29/10/2024).

Selain hasil elektabilitas kandidat, CRC juga melaporkan bahwa 18,75 persen responden menandai atau mencoblos di luar kotak pasangan calon yang ada.

Sementara 4,25 persen lainnya belum menentukan pilihan.

BACA JUGA  Revolusi Pendidikan Indira – Ilham untuk Kota Makassar: Gabungkan Jenjang Sekolah Paud, SD dan SMP Negeri

Imam menjelaskan, proses survei dilakukan secara tatap muka dengan pewawancara yang telah dilatih.

Hal ini guna memastikan akurasi data, CRC juga melakukan quality control melalui spot check secara acak pada 20 persen dari total sampel, yang dikonfirmasi langsung oleh supervisor di lapangan.

Menurut Imam, tidak ditemukan kesalahan berarti dalam quality control tersebut, memastikan validitas hasil survei.

Terkait metodologi, survei menggunakan simulasi surat suara berdasarkan nomor urut pasangan dari KPU.

“Seluruh responden diminta untuk menentukan pilihan pasangan calon wali kota Makassar menggunakan simulasi surat suara,” tandasnya.

Survei ini menjadi gambaran penting mengenai potensi hasil akhir Pilwalkot Makassar 2024.

Di mana Appi-Aliyah dinilai terus menunjukkan dominasinya, sementara INIMI dan SEHATI bersaing ketat untuk posisi kedua. (*)

BACA JUGA  Tanggapi Santai Hasil Survei, Jubir INiMI: Ingat Sejarah Kotak Kosong
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Paslon ‘DIA’ dan ‘INIMI’ Awali Pendaftaran dengan Konvoi ke KPU, Diakhiri dengan Pesta Rakyat

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Seto Tinjau Pasar Hartaco, Pedagang Keluhkan Minimnya Fasilitas dan Beban Retribusi

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Program “Nyaman Berwirausaha” Ala Seto-Rezki Dinantikan Tiga Kelurahan di Kecamatan Manggala, Makassar

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel