Connect with us

Kementrian Agama RI

Bicara di Aliansi Kebangsaan, Menag Soroti Kesenjangan Keberagamaan Umat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai kondisi keberagamaan saat ini, ada jarak atau kesenjangan antara ajaran agama dengan pemeluknya. Hal tersebut diungkapkan Menag saat memberikan Pidato Kebangsaan pada Milad ke-14 Aliansi Kebangsaan, di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

“Saya ingin menyampaikan bahwa ukuran keberagamaan saat ini juga sangat-sangat formalistik. Antara ajaran agama itu sendiri dengan masyarakatnya itu ada diskrepansi (kesenjangan) yang sangat jauh. Apa kata agamanya dan apa yang dilakukan oleh umat beragamanya sangat berjarak,” ucap Menag.

Menag mengatakan, jika berbicara tentang agama, sekarang ini terkesan sepeti membicarakan tentang sesuatu yang kaku, tekstual, dan memiliki orientasi masa lampau. Ajaran agama juga dipahamkan dengan pendekatan yang sangat tekstual, deduktif, dan kualitatif.

BACA JUGA  Hari Sumpah Pemuda, Menag Minta Jajaran Support Kreativitas dan Inovasi Anak Muda

“Tapi, berbicara dengan lingkungan pacu kita sekarang ini, kita seperti ditantang seolah hidup seribu tahun yang akan datang. Sangat liberal, sangat rasional, dan sangat kuantitatif, sangat induktif,” ungkapnya.

Kondisi seperti itu, menurut Menag, semakin menciptakan jarak antara pemeluk dengan agamanya sendiri. Menag menjelaskan, secara hakikat, keberagamaan itu adalah bagaimana menjadikan ajaran agama itu bukan hanya sebagai mitos, tapi juga sekaligus sebagai logos dan etos. Karenanya, agama harusnya menjadi pedoman dalam berilmu dan juga berperilaku.

“Nah ini kan mitosnya ke mana, logosnya ke mana, orientasinya ke mana, dan yang kita lihat juga etosnya juga ke mana? Jadi belum ada penghayatan yang secara konsisten di dalam diri kita sebagai warga Bangsa Indonesia,” tegasnya.

BACA JUGA  Kemenag Raih Skor 88,53 dari Ombudsman, Masuk Kategori A Untuk Pelayanan Publik

Menag berharap, apa yang terjadi saat ini bisa dihindari di Indonesia. Menurutnya perlu pemikiran-pemikiran secara utuh terkait keberagamaan. Karenanya, perlu kembali menggali pemikiran para tokoh pendahulu terkait keberagamaan di Indonesia.

“Nah ini sangat memberikan pembelajaran buat kita semuanya. Nah tokoh-tokoh seperti ini saya kira perlu kita gali pemikirannya,” ucap Menag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan, Sila Unduh di sini!

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.917 KUA dan Penyuluh Agama

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Kemenag Raih Skor 88,53 dari Ombudsman, Masuk Kategori A Untuk Pelayanan Publik
Continue Reading

Trending