Connect with us

Kementrian Agama RI

Hadiri Rapat Evaluasi Haji, Menag Harap Haji 2025 Sukses

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama RI Nasaruddin Umar didampingi Wakil Menteri Agama RI Romo Syafi’i mengikuti Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2024 yang digelar dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta.

Pada rapat ini, Menag menjelaskan upaya yang sudah dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelenggarakan penyelenggaraan haji 2024. Meski ada beberapa kekurangan, secara umum, menurutnya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar.

“Harapan jemaah haji untuk mendapatkan pelayanan maksimal demi terwujudnya haji yang mabrur telah diupayakan selama 73 hari,” ucap Menag Nasaruddin Umar, Senin (28/10/2024).

“Komitmen untuk menyediakan pelayanan haji ramah lansia dan haji yang berkeadilan telah diupayakan secara maksimal, di mana 21,41% atau sekitar 45.678 jemaah merupakan jemaah haji lansia di atas 65 tahun,” lanjut Menag.

BACA JUGA  Apresiasi Kiprah Muslimat NU, Menag: Laki-laki dan Perempuan Harus Saling Dukung

Alhasil, berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) Tahun 2024 mencapai 88,20 dengan kategori sangat memuaskan. “Semua jenis layanan pada tahun 1445H/2024M berada pada kategori memuaskan dan sangat memuaskan,” terang Menag.

Sementara itu, Menag juga berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 akan berjalan lancar meski tengah berlangsung proses transisi organisasi. Ia mengatakan, saat ini, proses penyelenggaraan haji 2025 sudah berjalan. Ia akan terus berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Haji demi kesuksesan haji 2025.

“Haji tidak boleh gagal gara-gara transisi organisasi,” tegas Menag. Ia menekankan bahwa Ia akan bekerja keras untuk memastikan transisi berjalan mulus tanpa mengorbankan kualitas pelayanan jemaah.

BACA JUGA  Dr. H. Bunyamin M. Yapid LC MH Dampingi Menteri Agama Terima Mantan Dubes Arab Saudi di Istiqlal

Untuk memastikan hal tersebut, Menag menilai perlu adanya komunikasi intensif dengan berbagai pihak baik dengan Badan Haji maupun komisi VIII DPR RI.

“InsyaAllah transisi berjalan dengan halus sehingga tidak adanya kendala bagi jemaah haji. Kita sudah bersepakat anatara Badan Penyelenggara Haji dan Kementerian Agama RI. Karena yang utama adalah keselamatan dana kenyamanan jemaah haji,” harapnya.

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, bahwa masih banyak hal yang perlu dibahas dalam evaluasi haji ini. Ia pun meminta Menag memperbaiki penyampaian evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

“Silahkan Pak Menteri dibuat berbasis keputusan yang diambil. Nanti kita akan bahas ulang pada rapat kerja berikutnya,” ucapnya. Ia pun berharap, apapun masukan yang dibuat pada rapat kali ini segera ditindaklanjuti. (*)

BACA JUGA  Menag RI Lepas 30 Ulama Al-Azhar, Tegaskan Peran dalam Moderasi Beragama
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Apresiasi Kiprah Muslimat NU, Menag: Laki-laki dan Perempuan Harus Saling Dukung

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Tausiyah Menag di BMKG: Gratifikasi Tak Selalu Berbentuk Uang

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag RI Lepas 30 Ulama Al-Azhar, Tegaskan Peran dalam Moderasi Beragama
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel