Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Ayo Kunjungi, 404 Pohon Bersaing dalam Kontes “Ewako Bonsai Sulsel 2024”

Published

on

Kitasulsel–Makassar Satu lagi agenda menarik dalam rangka hari jadi ke 355 tahun Sulawesi Selatan yakni pameran dan kontes bonsai. Event ini diberi tajuk “Ewako Bonsai Sulsel 2024”. Pameran ini telah berlangsung sejak 23 Oktober lalu. Namun proses penjurian akan dilaksanakan 25-26 Oktober 2024.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulawesi Selatan, Imran Jausi mengatakan, event bonsai tersebut berhasil menarik perhatian dengan partisipasi sebanyak 404 pohon bonsai yang terbagi dalam tiga kelas.

Kelas Bahan diikuti oleh 246 pohon, Kelas Pratama dengan 126 pohon, dan Kelas Madya dengan 32 pohon bonsai. Para peserta berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan, serta luar provinsi, seperti Sulawesi Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Maluku.

BACA JUGA  Harumkan Sulsel pada MTQ Nasional, Pemprov Realisasikan Bonus kepada Peraih Juara

“Ayo ramai ramaiki kita saksikan bersama pamrean dan kontes bonsai ini di Mal Phonisi Makassar,” ajak Imran Jausi, dan seraya mengatakan bahwa Sabtu malam 26 Oktober 2024 akan dihadiri langsung Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan pameran dan kontes ini.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ikon baru dalam perayaan HUT Sulawesi Selatan dan dijadikan festival tahunan. Dukungan penuh juga diberikan oleh Persatuan Pencinta Bonsai Indonesia (PPBI) Sulsel, yang turut berpartisipasi dan memeriahkan pelaksanaan “Ewako Bonsai Sulsel 2024”.

Imran Jausi mengungkapkan harapannya agar acara ini dapat menginspirasi para penggiat bonsai untuk terus berinovasi dan memperkaya seni bonsai di Sulawesi Selatan. Di sisi lain, Uvan Nurwahidah menekankan bahwa acara ini juga memiliki nilai edukatif bagi masyarakat umum, dengan tujuan memperkenalkan seni perawatan dan pembentukan bonsai, yang membutuhkan ketelitian dan kesabaran.

BACA JUGA  Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Setelah tahap penjurian yang berlangsung Pada 25 – 26 Oktober, Pengumuman Pemenang & puncak acara akan digelar pada Minggu, 27 Oktober 2024 di Pelataran Mall Phinisi Point (PIPO), Makassar, dan terbuka untuk masyarakat umum. Masyarakat Sulawesi Selatan diharapkan dapat turut memeriahkan acara ini sebagai bagian dari semarak peringatan HUT Sulsel ke-355.

Selain menjadi ajang kompetisi, pameran bonsai ini diharapkan menjadi wadah silaturahmi dan pembelajaran bagi pencinta bonsai dari berbagai daerah.

“Jangan lewatkan kesempatan untuk menyaksikan keindahan dan keunikan bonsai dari berbagai daerah di Indonesia, serta merasakan semarak perayaan HUT Sulsel yang penuh warna”. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Dukung Perluasan Akses Keuangan melalui Program TPAKD

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Harumkan Sulsel pada MTQ Nasional, Pemprov Realisasikan Bonus kepada Peraih Juara

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Rangkaian HUT Sulsel ke-355, Pemprov Gelar Tabligh Akbar di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel