Connect with us

Nasional

Tangani Bidang Hukum, HAM dan Keamanan, 4 Politisi Sulsel Ditempatkan di Komisi III DPR RI

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR -RI) resmi menetapkan komposisi dan pembagian mitra kerja di 13 komisi di parlemen untuk 580 legislator.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024) kemarin.

Rapat paripurna ini juga sekaligus dalam rangka penetapan ketua, anggota dan lingkup serta mitra kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Ada 24 legislator DPR RI asal Sulsel diamanahkan menempati komisinya masing-masing.

Empat diantaranya ditempatkan di Komisi III yang membidangi persoalan Hukum, HAM dan Keamanan. Mereka adalah Andi Amar Maruf Sulaiman, Rusdi Masse, Rudianto Lallo dan Andi Muzakkir Aqil.

BACA JUGA  Kemanusiaan Akibat Perubahan iklim, Jusuf Kalla: Tanam Minimal Satu Juta Pohon Satu Tahun

Diketahui, Amar yang juga putra Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman ini merupakan politisi Partai Gerindra, sementara RMS dan Rudianto Lallo berasal dari partai yang sama yakni NasDem. Sedangkan Andi Muzakkir Aqil dari Partai Demokrat.

Adapun yang ditunjuk memimpin atau menjadi Ketua Komisi III DPR RI adalah Habiburrokhman dari Partai Gerindra.

Berikut Daftar Pembagian Komisi bagi 24 Anggota DPR RI asal Dapil Sulsel :

Komisi I

Bidang: Pertahanan, Luar Negeri dan Informatika

1. Syamsu Rizal (Anggota)

2. Frederik Kalalembang (Anggota)

Komisi II

Bidang: Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan dan Pemberdayaan Aparatur

3. Taufan Pawe (Anggota)

4. Agustina Mangande (Anggota)

Komisi III

Bidang: Penegakan Hukum

BACA JUGA  KH Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah akan Bentuk Badan Ekonomi Syariah

5. Andi Amar Ma’ruf Sulaiman (Anggota)

6. Rudianto Lallo (Anggota)

7. Rusdi Masse (Anggota)

8. Andi Muzzakkir Aqil (Anggota)

Komisi V

Bidang: Infrastruktur dan Perhubungan

9. Andi Iwan Darmawan Aras (Wakil Ketua )

10. Hamka B Kady (Anggota)

11. Teguh Iswara Suardi (Anggota)

Komisi VI

Bidang: Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN

12. Nurdin Halid (Wakil Ketua)

13. Unru Baso (Anggota)

14. Ismail Bachtiar (Anggota)

Komisi VII

Bidang: Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi

15. Achmad Dg Sere (Anggota)

16. Azikin Solthan (Anggota)

Komisi IX

Bidang: Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial

17. Ashabul Kahfi (Anggota)

Komisi X

Bidang: Pendidikan, Olahraga, Sains dan Teknologi

BACA JUGA  Kemensos Bakal Berdayakan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat, Ini Programnya

18. La Tinro La Tunrung (Anggota)

19. Eva Stevany Rataba (Anggota)

20. Andi Muawiyah Ramly (Anggota)

21. Muslimin Bando (Anggota)

Komisi XI

Bidang: Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter dan Sektor Jasa Keuangan

22. Andi Yuliani Paris (Anggota)

Komisi XII

Bidang: ESDM, Lingkungan Hidup, dan Investasi

23. Ridwan Andi Wittiri (Anggota)

Komisi XIII

Bidang: Reformasi Regulasi dan HAM

24. Meity Rahmatia (Anggota). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Prabowo Perintahkan Tangkap Semua Pelaku Beras Oplosan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto geram dengan maraknya praktik beras oplosan yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara hingga hampir Rp 100 triliun per tahun. Ia memerintahkan aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku.

Hal ini disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman seusai rapat terbatas (ratas) di Istana Presiden, Rabu (30/7/2025), yang juga dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti,” tegasnya dalam konferensi pers.

Amran mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, sebanyak 212 merek terbukti tidak sesuai standar dan dicampur atau dioplos. Pelanggaran paling mencolok adalah tingginya kadar beras patah (broken rice) dalam produk yang dijual sebagai kualitas premium.

BACA JUGA  Prabowo ke Kepala Daerah: Jangan Tipu Rakyat

“Medium itu batasnya 25%, premium 15%. Namun, ditemukan broken sampai 30-50%! Jelas ini melanggar,” ungkapnya.

Penyelidikan terhadap pengusaha nakal pelaku oplosan telah dimulai. Polri dan Kejaksaan Agung disebut tengah bekerja keras menindak pihak-pihak yang terlibat.

Pemerintah juga akan menyiapkan langkah mitigasi agar praktik curang ini tidak terulang, termasuk mengawasi peredaran beras di pasaran secara lebih ketat. “Sudah kami sampaikan kepada kapolri dan jaksa agung. Setelah dicek ulang, datanya valid dan hasilnya sama. Proses hukum harus berjalan,” tegas Amran.

Kasus beras oplosan ini menjadi perhatian serius karena menipu konsumen dan merugikan keuangan negara dalam skala masif. Pemerintah memastikan akan mengambil langkah hukum tegas demi melindungi masyarakat.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Usulkan Sejumlah Nama Calon Dunes RI Untuk AS

“Bapak Presiden ingin pelaku ditindak tegas, agar negara dan rakyat tidak terus dirugikan,” tutup Amran. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel