Connect with us

Nasional

Tangani Bidang Hukum, HAM dan Keamanan, 4 Politisi Sulsel Ditempatkan di Komisi III DPR RI

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR -RI) resmi menetapkan komposisi dan pembagian mitra kerja di 13 komisi di parlemen untuk 580 legislator.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024) kemarin.

Rapat paripurna ini juga sekaligus dalam rangka penetapan ketua, anggota dan lingkup serta mitra kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Ada 24 legislator DPR RI asal Sulsel diamanahkan menempati komisinya masing-masing.

Empat diantaranya ditempatkan di Komisi III yang membidangi persoalan Hukum, HAM dan Keamanan. Mereka adalah Andi Amar Maruf Sulaiman, Rusdi Masse, Rudianto Lallo dan Andi Muzakkir Aqil.

BACA JUGA  Menteri Agama RI AGH Prof Nasaruddin Umar Terima Kunjungan Menteri PMK Pratikno di Banteng Barat

Diketahui, Amar yang juga putra Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman ini merupakan politisi Partai Gerindra, sementara RMS dan Rudianto Lallo berasal dari partai yang sama yakni NasDem. Sedangkan Andi Muzakkir Aqil dari Partai Demokrat.

Adapun yang ditunjuk memimpin atau menjadi Ketua Komisi III DPR RI adalah Habiburrokhman dari Partai Gerindra.

Berikut Daftar Pembagian Komisi bagi 24 Anggota DPR RI asal Dapil Sulsel :

Komisi I

Bidang: Pertahanan, Luar Negeri dan Informatika

1. Syamsu Rizal (Anggota)

2. Frederik Kalalembang (Anggota)

Komisi II

Bidang: Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan dan Pemberdayaan Aparatur

3. Taufan Pawe (Anggota)

4. Agustina Mangande (Anggota)

Komisi III

Bidang: Penegakan Hukum

BACA JUGA  Prabowo Subianto Teken Kebijakan Tukin PNS, Mulai Rp 2 Juta hingga Puluhan Juta

5. Andi Amar Ma’ruf Sulaiman (Anggota)

6. Rudianto Lallo (Anggota)

7. Rusdi Masse (Anggota)

8. Andi Muzzakkir Aqil (Anggota)

Komisi V

Bidang: Infrastruktur dan Perhubungan

9. Andi Iwan Darmawan Aras (Wakil Ketua )

10. Hamka B Kady (Anggota)

11. Teguh Iswara Suardi (Anggota)

Komisi VI

Bidang: Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN

12. Nurdin Halid (Wakil Ketua)

13. Unru Baso (Anggota)

14. Ismail Bachtiar (Anggota)

Komisi VII

Bidang: Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi

15. Achmad Dg Sere (Anggota)

16. Azikin Solthan (Anggota)

Komisi IX

Bidang: Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial

17. Ashabul Kahfi (Anggota)

Komisi X

Bidang: Pendidikan, Olahraga, Sains dan Teknologi

BACA JUGA  Pemerintah Lepas 360 Ribu Ton Bansos Beras, Mentan: SPHP Harus Hati-Hati dan Tepat Sasaran

18. La Tinro La Tunrung (Anggota)

19. Eva Stevany Rataba (Anggota)

20. Andi Muawiyah Ramly (Anggota)

21. Muslimin Bando (Anggota)

Komisi XI

Bidang: Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter dan Sektor Jasa Keuangan

22. Andi Yuliani Paris (Anggota)

Komisi XII

Bidang: ESDM, Lingkungan Hidup, dan Investasi

23. Ridwan Andi Wittiri (Anggota)

Komisi XIII

Bidang: Reformasi Regulasi dan HAM

24. Meity Rahmatia (Anggota). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

BACA JUGA  Kementerian Lingkungan Hidup Sebut Ada 3 Perusahaan yang Lakukan Pelanggaran Berat di Raja Ampat

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

BACA JUGA  Tak Cuma Layani Nikah, Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Keagamaan di KUA

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

BACA JUGA  Staf Khusus Menteri Agama Jadi Pemateri Dalam Bimbingan Pra Manasik Haji di Labuhan Batu

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel