Connect with us

Daerah

Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Pj. Bupati Wajo Harap KPK Terus berikan Bimbingan, Supervisi dan Monitoring

Published

on

Kitasulsel–WAJO Pemerintah Kabupaten Wajo bersama DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi di ruang Hasanuddin Hotel Mercure Makassar, Rabu (23/10/2024).

Rapat koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, dan dihadiri Sekda Wajo Armayani, Ketua DPRD Firmansyah Perkesi, Plt Inspektur Daerah Awaluddin Sibe, Kasatgas Pencegahan Wilayah Sulawesi Selatan Direktorat Korsup IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmato, PIC Korsup KPK Wilayah Sulawesi Selatan, Ibu Epakartika, beserta seluruh Anggota DPRD dan Kepala OPD se-Kabupaten Wajo.

Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu dalam sambutannya mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu melakukan identifikasi titik rawan korupsi sehingga dapat memetakan potensi kerawanan korupsi pada masing-masing pemerintah daerah.

BACA JUGA  40 Anggota DPRD Bulukumba Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik

Selain itu juga, kata dia, mendorong inisiasi dan komitmen kepala daerah beserta pejabat dan ASN daerah termasuk unsur legislatif serta stakeholder terkait lainnya dalam upaya pencegahan korupsi.

Andi Bataralifu menegaskan, komitmen dan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi selama ini selalu menjadi prioritas pemerintah. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi baik berupa instruksi, arahan maupun perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan atau aset negara.

Andi Bataralifu mengungkapkan, KPK dalam upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah, salah satunya dilakukan melalui program pencegahan korupsi terintegrasi diantaranya dengan pembangunan sistem yakni monitoring center for prevention (MCP) dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi resiko dan potensi korupsi di daerah serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi

BACA JUGA  TNI dan Pemkab Enrekang Kolaborasi Bangun Desa Lewat TMMD ke-125

“Melalui MCP, kita dapat memetakan titik rawan korupsi dan membantu mengidentifikasi titik rawan sehingga perlu ditingkatkan pengawasannya agar penyalahgunaan kewenangan dan anggaran dapat terhindarkan,” ucapnya.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri ini menyampaikan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Tim KPK, karena senantiasa melakukan monitoring dan upaya pencegahan kepada teman-teman di Kabupaten Wajo.

“Kami mengharapkan kepada KPK untuk dapat terus memberikan bimbingan, supervisi dan monitoring guna memantapkan langkah-langkah kita di Pemda Wajo dalam upaya pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Wajo,” harapnya.

Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta Integritas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dan Pimpinan serta anggota DPRD Kab.Wajo.

BACA JUGA  Komunitas Pejuang Pammase 2018, 27 Bale – Bale Kini Bergabung di Arrahman

Pakta Integritas ini merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Jeneponto Resmikan Portal Satu Data, Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi meluncurkan Portal Satu Data Jeneponto dan menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data, Rabu (30/07/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dan diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto.

Acara ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem tata kelola data yang terpadu, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia.

Kepala Dinas Kominfo Jeneponto, Dr. Sulaeman, dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran portal ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memperkuat pemahaman terhadap kebijakan satu data, serta memperkenalkan portal sebagai media integrasi data sektoral daerah.

BACA JUGA  Komunitas Pejuang Pammase 2018, 27 Bale – Bale Kini Bergabung di Arrahman

“Portal Satu Data Jeneponto dirancang sebagai wadah untuk integrasi data sektoral, sehingga seluruh data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dapat diakses secara terbuka dan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan,” ungkap Dr. Sulaeman.

Sebanyak 90 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari 33 OPD, Badan Pusat Statistik (BPS) Jeneponto, 11 perwakilan kecamatan, dan 44 admin satu data yang telah ditunjuk secara resmi.

Dr. Sulaeman juga menekankan bahwa penguatan kebijakan satu data membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, terutama dalam aspek regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi.

Sementara itu, Bupati Paris Yasir dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam pengembangan portal dan menyatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem data yang berkualitas.

BACA JUGA  Harga Sembako Melonjak, Pemkab Maros Siapkan Operasi Pasar

“Data yang valid adalah fondasi utama perencanaan pembangunan. Melalui portal ini, kita harapkan setiap OPD dapat menyajikan data yang sinkron dan terintegrasi, guna mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Launching Portal Satu Data Jeneponto dilakukan secara simbolis dengan penekanan tombol digital oleh Bupati Jeneponto, disaksikan oleh pimpinan OPD, perwakilan BPS, dan unsur Forkopimda. Pada momen tersebut, Bupati juga secara simbolis menyerahkan 44 akun akses portal kepada 33 OPD dan 11 kecamatan.

Portal Satu Data Jeneponto sendiri telah melalui tahapan perencanaan, konsultasi, pengembangan, serta uji coba, dan kini telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Jeneponto, para camat, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Forum Satu Data yang membahas mekanisme pengumpulan, validasi, serta pemanfaatan data di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

BACA JUGA  TNI dan Pemkab Enrekang Kolaborasi Bangun Desa Lewat TMMD ke-125

Dengan peluncuran ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk mendorong keterbukaan informasi dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel