Politics
Seto-Rezki akan Kembalikan Pemilihan RT/RW Berbasis Wilayah

Kitasulsel–Makassar Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Andi Seto Gadhista Asapa – Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati) berkomitmen mengembalikan pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) berbasis wilayah. Langkah ini menjadi bagian dari visi dan misi.
pasangan nomor urut 2 tersebut dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip good government dan clean government, yang akan didukung dengan sistem digitalisasi.

Juru bicara pasangan Sehati, Iwan Garuda mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat mulai dari tingkat paling bawah hingga ke jenjang tertinggi seperti Sekretaris Daerah (Sekda).
Menurutnya, pemilihan RT dan RW harus dilakukan dengan sistem meritokrasi yang transparan, di mana seluruh anggota masyarakat berhak memilih pemimpin di lingkungan mereka.

“Masyarakat harus tahu siapa yang mereka pilih, karena RT dan RW mendapatkan insentif dari pemerintah yang berasal dari pajak rakyat. Oleh karena itu, mereka harus dipilih secara demokratis atau melalui musyawarah mufakat,” ujar Iwan Garuda, pada Selasa (22/10/2024).
Dia menambahkan bahwa RT hanya mengelola sekitar 60 hingga 90 rumah, sehingga masyarakat di tingkat tersebut dapat berdiskusi dan bersepakat untuk memilih pemimpin yang mampu melayani mereka. Begitu pula di tingkat RW, di mana biasanya terdapat 9 hingga 12 RT yang memiliki hak untuk memilih ketua RW.
Menurut Iwan, hal ini akan membuat masyarakat merasa memiliki kendali atas pemimpin mereka dan dapat mempertanggungjawabkan kinerja RT dan RW yang tidak melayani masyarakat dengan baik.
“Politisasi RT dan RW tidak boleh lagi terjadi. Ini harus menjadi forum yang benar-benar demokratis dan berorientasi pada pelayanan,” pungkas Iwan.
Pasangan Seto-Rezki juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan RT/RW jika terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Duet muda dan berpengalaman ini berencana menaikkan insentif RT RW hingga Rp2 juta per bulan.
Seto mengatakan, selama ini peran RT/RW sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Ke depan, akurasi data penduduk, termasuk data orang miskin, akan diawasi oleh mereka.
“RT/RW akan menjadi pengawas terkait kebijakan penggratisan iuran sampah yang akan kami terapkan, dan insentif yang besar akan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja mereka yang sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya,” kata Seto yang lahir 40 tahun silam.
Bupati Sinjai periode 2018-2023 ini optimis rencana ini bakal terealisasi mengingat bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar akan mampu menembus angka Rp2 triliun di tahun mendatang.
Salah satu faktor yang mendukung optimisme ini adalah kebijakan pemerintah pusat terkait penyerahan pengelolaan pajak kendaraan bermotor sebesar 70 persen kepada kabupaten/kota, sementara 30 persen lainnya dikelola oleh provinsi.
“Kami percaya dengan kebijakan dari Kementerian Keuangan terkait pajak kendaraan bermotor, PAD Kota Makassar bisa mencapai Rp2 triliun. Selain itu, kami akan mengimplementasikan sistem digitalisasi secara menyeluruh untuk menutup kebocoran PAD, termasuk pada sektor parkir dan pajak restoran,” ujar Seto.
Sebagai bagian dari rencana digitalisasi, Seto menyebutkan akan menerapkan sistem digital dalam pengelolaan parkir yang dinilai berpotensi menghasilkan pendapatan lebih dari Rp1 triliun.
Selain itu, ia juga berjanji untuk merasionalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB), mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat terkait sistem zonasi yang dinilai belum akurat. (*)
Politics
Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).
Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.
Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.
Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.
Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.
“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”
Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.
“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.
Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu
Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:
Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.
Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.
Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.
Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.
Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.
Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.
Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.
Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.
Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.
“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.
Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.
Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login