Connect with us

Kementrian Agama RI

Apel Hari Santri, Menag: Santri Sekarang Harus Teruskan Perjuangan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menjadi pembina pada Apel Santri 2024. Menag mengharap santri masa kini meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Apel yang digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (22/10/2024), ini dihadiri Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Anggota Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, sejumlah kiai dan juga para santri yang memenuhi lapangan Tugu Proklamasi.

Apel dimulai dengan pembacaan Resolusi Jihad yang dibacakan oleh Wakil Ketua Umum PBNU Kiyai Zulfa Mustofa. Turut hadir juga mengikuti upacara para pengasuh pesantren eks Jemaah Islamiyah sebanyak 6 Pesantren dari Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Dalam amanatnya, Menag mengajak seluruh santri untuk meneruskan perjuangan pendahulu dalam memajukan bangsa. “Menyambung juang bukan hanya berarti mengenal, tetapi juga beraksi dengan semangat yang sama dalam menghadapi tantangan zaman modern. Jika para pendahulu berjuang melawan penjajah dengan angkat senjata, maka santri saat ini berjuang melawan kebodohan dan kemunduran dengan angkat pena,” ucap Menag.

BACA JUGA  Munas BP4, Menag Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik

Menurutnya, jika para kiai dan santri dahulu melahirkan banyak jenderal, maka pasca kemerdekaan, perjuangan kita disini harus banyak melahirkan professor dan para intelektual.

“Jika para pendahulu telah mewariskan nilai-nilai luhur untuk bangsa, maka santri masa kini bertanggung jawab untuk tidak sekedar menjaganya, melainkan juga berkontribusi di dalam membangun masa depan masyarakat yang lebih baik,” lanjutnya.

Menag menilai masa depan Indonesia salah satunya ada pada pundak santri. Momentum Hari Santri tahun 2024 ini memperkuat komitmen dalam merengkuh masa depan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.

“Santri harus percaya diri, karena Santri bisa menjadi apa saja, Santri bisa menjadi Presiden dan kita punya Presiden yang berlatar belakang Santri yaitu Kiai Haji Abdul Rahman Wahid atau yang kita kenal dengan Gus Dur. Santri juga bisa menjadi wakil presiden Dan kita punya wakil presiden berlatar belakang Santri Yaitu Kiai Haji Ma’ruf Amin,” ucapnya.

BACA JUGA  Lantik 13.224 PPPK, Menag Minta untuk Responsif dan Melayani Masyarakat

Santri bisa menjadi apa saja Asalkan terus berjuang, terus berusaha dan tidak menyerah Semua pasti bisa diraih. “ Rengkulah masa depan dengan semangat dan ketekunan. Kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi Teruslah berinovasi dan berkontribusi untuk meraih kegemilangan masa depan bangsa Indonesia,” ajaknya.

Ia pun mengatakan bahwa Hari Santri bukan hanya milik santri dan pesantren, namun milik semua golongan. Karena itu, Ia mengajak kepada seluruh untuk turut serta merayakan hari santri.

Menag berharap resolusi jihad saat ini, bisa membangkitkan semangat semua elemen bangsa khususnya santri untuk terus terus berjuang melawan semua ancaman, terutama yang sifatnya bukan fisik yang bahkan lebih sulit dideteksi.

BACA JUGA  Menag Dukung Transformasi STAIN Majene jadi UIN

“Hari ini bagaimana memproteksi berbagai macam ancaman dalam bentuk mungkin non-militer. Bentuknya seperti ancaman-ancaman budaya, ancaman-ancaman pendangkalan akhidah, dan seterusnya. Inilah tantangan-tantangan santri kita bagaimana menciptakan suatu warga bangsa yang kokoh dan tetap di atas landasan Pancasila dengan falsafah NKRI,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan, Sila Unduh di sini!

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Lantik 13.224 PPPK, Menag Minta untuk Responsif dan Melayani Masyarakat

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Dukung Transformasi STAIN Majene jadi UIN
Continue Reading

Trending