Connect with us

Pemkot Makassar

Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Jadi Pembina Apel Pagi di Dinas Damkar: Tegaskan Pentingnya Kesiapsiagaan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, bertindak sebagai Pembina Apel Pagi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar pada Senin pagi, (21/10/2024).

Dalam amanatnya, Arwin menyampaikan rasa bangga bisa memimpin apel di korps Damkar, yang selama ini dinilainya telah menunjukkan kinerja yang luar biasa.

“Saya sampaikan rasa bangga, akhirnya saya dapat menjadi pembina upacara di sini. Sudah lama saya idam-idamkan berada di sini,” ucap Arwin dalam pidatonya.

Arwin mengapresiasi kinerja Dinas Damkar yang terus meningkat, terutama dengan beban kerja yang kian berat.

Menurutnya, keberadaan Damkar sangat penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Damkar agar tidak berpuas diri dan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan.

BACA JUGA  Appi-Aliyah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Kepulauan dalam RPJMD Makassar 2025–2029

“Kita harus bangga karena kita termasuk dalam tujuan bernegara. Jangan berpuas diri dan terus menghadirkan inovasi peningkatan kinerja agar perangkat daerah kita ini memberikan pelayanan terbaik saat ini,” tambahnya.

Dengan musim kemarau yang sedang berlangsung, Arwin menggarisbawahi pentingnya upaya mitigasi kebakaran di Makassar.

Ia meminta agar sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran lebih digencarkan.

“Upaya mitigasi terhadap bencana kebakaran mesti digalakkan. Mulai hari ini, gencarlah melakukan penyuluhan bahaya kebakaran yang senantiasa ada di sekitar kita,” tegas Arwin.

Selain itu, Arwin juga menekankan pentingnya kesejahteraan para petugas Damkar, terutama yang berstatus non-ASN, yang kerap mempertaruhkan nyawa di lapangan.

“Perhatikan kesejahteraan mereka, apalagi banyak yang non-ASN. Mereka sudah mempertaruhkan nyawa di lapangan,” tutupnya.

BACA JUGA  Pj Sekda Hadiri Rakor Pencegahan Penurunan Stunting Kemenko Bidang PMK RI

Acara apel tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh seluruh jajaran Dinas Pemadam Kebakaran Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Raih Penghargaan Kementerian Perindustrian atas Dukungan Produk TKDN

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs Arwin Azis Buka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Firman Pagarra Raih Gelar Doktor, Danny Pomanto Sebut Kepala Bapenda Figur Utama Dorong PAD Makassar

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel