Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Berhasil Menjalankan Bantuan Pangan, Pemprov Sulawesi Barat Dapat Penghargaan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemprov Sulawesi Barat terus menyalurkan bantuan pangan sebagai salah satu program prioritas dalam melayani masyarakat.

Atas upaya tersebut, mendapatkan penghargaan dari Badan Pangan Nasional dari 7 provinsi di Jakarta, Jumat, 17 Oktober malam.

Tujuh provinsi tersebut diantaranya Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Kepala Dinas Pangan Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakan penghargaan ini merupakan apresiasi dari Badan Pangan Nasional.

“Ada program Badan Pangan Nasional tentang penyaluran bantuan pangan pemerintah untuk pengentasan stunting tahun 2024. Jadi penghargaan itu daerah penyalur bantuan pangan,” kata Waris

Badan Pangan Nasional ini bekerjasama dengan ID FOOD pada program bantuan pangan pemerintah.

BACA JUGA  Sekprov Muhammad Idris Pimpin Rapat Monev BLUD RSUD Regional Sulbar Triwulan III 2024

“Tahun ini Sulbar mendapatkan 20.633 KRS (Keluarga Resiko Stunting). Jadi satu KRS nantinya dapat 10 butir telur dan 1 kg daging ayam,” ungkapnya.

Hal inilah, yang selalu menjadi arahan Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terus melaksanakan program bantuan pangan.

“Semoga program ini terus jalan dan Sulbar bisa keluar dari resiko stunting. Tahun depan semoga dilanjutkan,” harapnya.

Selain itu, dengan adanya bantuan pemerintah pusat betul-betul dimanfaatkan sesuai nama-nama yang diberikan oleh BKKBN Sulbar.

“Kita harap kedepan tidak ada lagi penambahan anak yang mengalami stunting,” tandasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Inspektorat Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Room Teather Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Agenda ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagaimana pada misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga pada poin 5 (lima) yaitu memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA  Pemprov Sulbar Kirim 21 Siswa SMK ke Ajang LKS Nasional 2025, Tunjukkan Daya Saing Anak Daerah

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari BPK maupun APIP.

“Ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Salim S Mengga.

Plh. Sekretaris Daerah, Herdin Ismail, dalam arahannya juga mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

“Kita tidak boleh berlama-lama dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga bagian dari integritas kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Herdin.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA  Bantuan Biaya Pendidikan S1, S2, dan S3 Bagi Masyarakat, Pemprov Sulawesi Barat Siapkan 1.000 Tahun 2025

“Kita harap setiap perangkat daerah dapat lebih optimal menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun inspektorat dalam rangka perbaikan tata Kelola pemerintahan dan peningkatan capaian progress tindak lanjut hasil pemeriksaan,” harapnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan BPK dan APIP yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga selaku Ketua Harian Tindak Lanjut dan seluruh kepala perangkat daerah selaku pelaksana tindak lanjut.

Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pengawasan dan pemeriksaan internal di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi barat.

Inspektorat Daerah sebagai koordinator pengawasan terus mendorong sinergi antar-OPD guna meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang.

BACA JUGA  Peringati Sumpah Pemuda, Pemprov Sulbar Dorong Nasionalisme dan Persatuan

Rapat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel