Connect with us

Pemkot Makassar

Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mendorong seluruh perangkat daerah Kota Makassar agar mempercepat serapan APBN dan APBD 2024.

Bersama Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel, Supendi, Arwin berharap kendala yang dialami timnya dapat menemukan solusi.

“Pertemuan ini merupakan langkah strategis yang kita lakukan terutama kehadiran kepala kantor wilayah yang berinisiatif membersamai kita dalam rangka serapan APBD dan APBN,” kata Arwin pada sela-sela Rakor Bersama Tim DJPb Sulsel Dalam Rangka Capaian Progres Kinerja APBN dan APBD Makassar, di Balai Kota, Kamis, 17 Oktober 2024.

Arwin menuturkan bahwa dirinya yakin dan percaya banyak kendala yang dialami OPD dalam serapan anggaran tersebut.

BACA JUGA  Perayaan HUT Kota Makassar Ke-417 Bertabur Penghargaan

Olehnya, dia mengarahkan agar masing-masing mengemukakan pertanyaannya agar dapat berdiskusi dengan kepala DJPb sehingga menemukan jalan keluarnya.

“Silakan teman-teman memanfaatkan momentum ini, menyampaikan kendala kepada tim DJPb sehingga senantiasa mendapatkan solusi yang teman-teman butuhkan,” ucapnya.

Meski begitu, Arwin juga tetap menginstruksikan agar setiap perangkat daerah mengedepankan unsur kehati-hatian dalam realisasi anggaran.

Yang mana jika sama sekali tak bisa direalisasikan maka tidak boleh pula dipaksakan.

“Tentu butuh dorongan agar percepatan tetapi tidak juga mengabaikan ketentuan yang mengatur. Apabila tidak bisa dilakukan maka tidak bisa dipaksakan,” tuturnya.

Dia mengharapkan acara tersebut dapat bermanfaat bagi semua OPD Kota Makassar sehingga mampu menyelesaikan persoalan serapan di lingkup kerja masing-masing. (*)

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Persiapan Musim Hujan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Ajak ASITA Sulsel Dukung Makassar Creative Hub

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Rapat Paripurna Hasil Penetapan Wali Kota Makassar Periode 2025-2030, Ini Pesan Khusus Danny Pomanto untuk Appi-Aliyah

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Panggung Fashion Show Tampilkan Beragam Produk UMKM Khas Masing-Masing Kecamatan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel