Connect with us

Pemkot Makassar

Pjs Wali Kota Makassar Resmikan Panin Rumah Idaman & Auto Show 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pameran “Panin Rumah Idaman & Panin Auto Show 2024” resmi dibuka oleh Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, di Trans Studio Mall, Rabu (16/10/2024).

Apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Panin Rumah Idaman, disampaikan Andi Arwin dalam sambutannya, atas peran PT Bank Panin, Tbk, menyiapkan rumah hunian yang aman, nyaman, harga terjangkau, bagi masyarakat Makassar, Sulawesi Selatan.

“Semakin banyaknya program seperti ini, memberi harapan bagi saudara kita untuk memiliki tempat tinggal yang layak, dan tentunya akan membuat kehidupan sehari-hari lebih nyaman dan baik,” ujarnya.

Andi Arwin pun menambahkan terkait peran pemerintah dalam melakukan percepatan administrasi dengan cara mempermudah perizinan dan percepatan tahapan pengadaan rumah hunian.

BACA JUGA  Danny Pomanto Setuju Balai Pengelola Transportasi Darat Buka Median Jalan untuk Akses Langsung Pertigaan Antang-Perintis

“Proses ini tentunya dilakukan secara bersama dengan stakholer, berkolaborasi mengawal perusahan wujudkan kemajuan di Kota Makassar,” ujarnya.

Selain itu, Andi Arwin menyampaikan pula terkait kebutuhan akan jumlah hunian di kota Makassar, diproyeksikan jumlah penduduk hingga tahun 2043 mencapai 1,533,038 jiwa, sedangkan kebutuhan hunian sebesar 306,608 unit.

“Melihat dari data proyeksi di tahun 2024, menjadi tantangan bagi Pemkot Makassar memberikan peluang sebesar-besarnya bagi pihak swasta untuk mengambil peran dalam penyediaan rumah layak, aman, dan terjangkau,” tutur Andi Arwin.

Acara ini diadakan, sebagai bentuk kontribusi Bank Panin untuk memperkuat sektor ekonomi, dan meningkatkan literasi keuangan, di tengah tantangan ekonomi nasional dan global. (*)

BACA JUGA  Danny Pomanto Ingatkan Masyarakat Jaga Makassar dengan Doa pada Momentum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Forum Perangkat Daerah Inspektorat Makassar 2025, Tekankan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan Kalla Group Sepakati Kerja Sama Revitalisasi Taman Hasanuddin

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Appi-Aliyah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Kepulauan dalam RPJMD Makassar 2025–2029

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel