Connect with us

DPRD Kota Makassar

Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Makassar Bakal Sidak Mie Gacoan Alauddin

Published

on

Kitasulsel–Makassar DPRD Makassar akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap restoran Mie Gacoan di Jalan Alauddin, setelah adanya laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan mengenai dugaan pelanggaran izin.

Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan, yang dibahas DPRD Makassar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Anggaran, senin (15/10/2024).

“Kami menduga mereka (pihak Mie Gacoan) tak memiliki izin sesuai dengan fungsi yang seharusnya”, kata salah satu mahasiswa.

Mahasiswa menyampaikan bahwa Mie Gacoan diduga beroperasi tanpa memiliki izin Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sementara, Kepala Bidang Teknis Perizinan DPM-PTSP Makassar Faisal Burhan, manajemen Mie Gacoan telah mengurus izin terpadu secara daring dan memiliki Nomor Induk Berusaha maupun IMB.

BACA JUGA  Reses Kedua, Ketua DPRD Makassar: Iuran Sampah Harus Adil dan Banjir Manggala Segera Ditangani

Kendati demikian, rapat ini tidak dihadiri pihak manajemen Mie Gacoan sendiri untuk memberikan klarifikasi dugaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota DPRD Makassar berharap aktifitas restoran ini dilakukan pendalaman dengan pengakajian ulang. Selain itu, pihak DPRD juga bakal menggelar sidak untuk melihat kesesuaian aktifitas dan dokumen yang dikantongi pihak mie gacoan.

Seperti, tanggapan Anggota DPRD Kota Makassar H. Muchlis Misbah (Partai Hanura) yang menegaskan pihaknya tak akan main-main soal perizinan ini, sehingga dapat merekomendasikan penyegelan jika benar dugaan dari mahasiswa.

“Setiap perusahaan yang berusaha di makassar harusnya memiliki izin sesuai dengan ketentuan, namun jika tak terbukti, kami tak segan untuk merekomendasikan penyegelan aktifitas Mie Gacoan tersebut”, ujarnya.

BACA JUGA  DPRD Makassar Desak Penertiban Gudang Dalam Kota, Soroti Minimnya Sosialisasi Aturan

Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika memutuskan Anggota DPRD Makassar akan melakukan Investigasi Mendadak (Sidak) pada selasa (16/10) besok.

RDP ink dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika yang turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, serta perwakilan mahasiswa.  (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Andi Salman Baso Resmi Jabat Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi digelar sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Andi Salman Baso yang menggantikan Syahril.

Prosesi sertijab berlangsung dalam suasana tertib dan penuh khidmat di lingkungan Sekretariat DPRD Makassar. Pergantian ini menandai babak baru dalam penguatan peran strategis kehumasan dan keprotokolan di lembaga legislatif daerah.

Pergantian pejabat struktural ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja. Penyegaran jabatan diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam mendukung tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam aspek komunikasi publik dan pengelolaan agenda resmi.

BACA JUGA  Reses di Laikang, Tri Sulkarnain Ahmad Bahas Air Bersih, KIS, Sampah dan Beasiswa Pendidikan

Syahril yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol dinilai telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Selama masa kepemimpinannya, fungsi komunikasi publik, publikasi kegiatan dewan, serta pelayanan keprotokolan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan kelembagaan.

Tongkat estafet kepemimpinan kini berada di tangan Andi Salman Baso. Ia diharapkan mampu melanjutkan capaian yang telah dirintis pendahulunya sekaligus menghadirkan inovasi dalam strategi komunikasi publik yang lebih adaptif di era digital.

Peran Humas dan Protokol di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki posisi vital. Bagian ini menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kegiatan legislatif kepada masyarakat secara transparan, akurat, dan akuntabel, sekaligus membangun citra positif lembaga di ruang publik.

BACA JUGA  Imam Musakkar: Pentingnya Memahami Perda Ketertiban Umum di Makassar

Di sisi lain, fungsi keprotokolan berperan memastikan setiap agenda resmi pimpinan dan anggota dewan berlangsung tertib, terkoordinasi, serta sesuai dengan aturan dan tata naskah dinas yang berlaku. Profesionalisme di bidang ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi.

Dengan kepemimpinan baru, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antarbagian di Sekretariat DPRD Kota Makassar. Sinergi internal menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.

Momentum sertijab ini sekaligus menjadi refleksi bahwa organisasi yang adaptif adalah organisasi yang terbuka terhadap perubahan dan pembaruan. Rotasi jabatan dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya aparatur.

Melalui transisi ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar diharapkan semakin responsif, inovatif, dan berintegritas dalam menjalankan perannya. Energi baru yang hadir diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Kota Makassar secara profesional dan berkelanjutan.

BACA JUGA  DPRD Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Baru Barombong Atasi Kemacetan
Continue Reading

Trending