Nasional
Jusuf Kalla: DMI Harus Sampaikan ke Jamaah jika Judi Online Haram

Kitasulsel–BANDUNG Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla alias JK, meminta DMI berperan aktif dalam memberantas judi online. Bagi JK, DMI harus melakukan sosialisasi dan menyampaikan ke masyarakat jika judi online adalah haram.
“Dewan Masjid (DMI) harus menyampaikan ke jamaah bila (judi online) itu haram. Kalau itu harus punya program termasuk (penyampaian) ke anak-anak,” kata JK kepada wartawan usai melantik pengurus Pelantikan DMI Jawa Barat 2024-2029 di Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung, Senin (14/10/2024).

Selain judi online, JK juga menyinggung fenomena pinjaman online (pinjol) di masyarakat, termasuk di Jawa Barat. Menurut JK, ada alternatif lain untuk mencari solusi dari fenomena tersebut.
JK mencontohkan program pemerintah dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Melalui program tersebut pemerintah menyiapkan dana hingga 120 triliun per tahun dengan bunga hanya 6 persen.

“DMI harus mengundang pihak bank untuk datang ke masjid-masjid untuk menjelaskan kepada jamaah dan masyarakat bagaimana caranya (mendapatkan KUR),” kata JK, yang juga Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 itu.
“KUR adalah salah satu alternatif agar masyarakat punya fasilitas kredit yang lebih baik, lebih mudah dan lebih murah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga, JK memaparkan sejumlah program DMI yang terus dikampanyekan. Seperti masjid yang tidak hanya dimakmurkan, tapi juga harus memiliki program memakmurkan jamaah dan masyarakat di sekitar masjid.
DMI, lanjut JK, juga harus mulai menerapkan program masjid membangun masjisld serta digitalisasi masjid dalam menghadapi tantangan zaman. DMI juga harus menjadi penggerak agar masjid bisa memelihara lingkungan sekitar melalui masjid hijau.
“Tantangan kita ke depan adalah perkembangan teknologi serta kerusakan lingkungan dan pemanasan global. Masjid harus mempelopori program tanam pohon paling tidak bisa membagikan bibit ke jamaah untuk ditanam,” ujar JK lagi.
Sementara itu, pelantikan DMI Jawa Barat berlangsung khidmat. DMI Jawa Barat untuk periode 2024-2029 dipimpin KH. Mansur Syaerozi. (*)
Nasional
Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan untuk 18,3 Juta KPM, Simak Cara Cek Nama Penerima

Kitasulsel–JAKARTA Upaya pemerintah dalam memperkuat daya beli masyarakat kembali diwujudkan melalui bantuan sosial (Bansos) tambahan yang digulirkan sejak awal Juni 2025.
Skema ini menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan total anggaran mencapai Rp11,93 triliun.

Setiap penerima mendapatkan paket bantuan berupa 20 kilogram beras dan uang tunai senilai Rp400 ribu.
Bantuan diberikan satu kali pada bulan Juni, namun mencakup kebutuhan dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak 5 Juni 2025 dan ditargetkan selesai sebelum akhir Juli, tergantung wilayah masing-masing.
Rincian Penyaluran dan Jadwalnya
Berdasarkan data hingga 17 Juni, sebagian penerima telah memperoleh bantuan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa 10 kg beras dan Rp200 ribu tunai, disusul tahap kedua dengan jumlah yang sama.
Skema distribusi ini dirancang untuk menjangkau masyarakat secara lebih merata dan tepat waktu.
Kriteria Penerima Bantuan
Program ini hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi beberapa syarat, antara lain:
Memiliki e-KTP
Masuk kategori miskin atau rentan miskin
Terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH
Termasuk dalam desil 1 hingga 4 pendapatan nasional
Tidak berstatus ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau program Prakerja
Verifikasi dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan bantuan disalurkan secara akurat dan sesuai sasaran.
Proses Distribusi dan Cara Penerimaan
Untuk distribusi beras, pemerintah bekerja sama dengan perangkat desa atau kelurahan melalui rumah-rumah warga atau titik distribusi komunal. Sementara untuk bantuan uang tunai, penyaluran dilakukan melalui dua jalur:
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN)
Pos Indonesia, khusus bagi daerah yang belum menggunakan KKS
Informasi resmi terkait bantuan ini akan disampaikan melalui surat pemberitahuan atau pesan dari pihak desa/kelurahan.
Masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
Jika merasa berhak namun belum terdaftar, warga diminta segera melapor ke kantor desa atau kelurahan agar dapat dimasukkan dalam data DTSEN untuk proses bantuan berikutnya.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok warga selama dua bulan ke depan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa status bantuan dan tidak ragu melapor jika belum menerima, agar tidak tertinggal dalam proses distribusi selanjutnya. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login