Connect with us

Daerah

Dinkes Bahas Percepatan PIN Polio Tahap 2 Dengan PJ Bupati Sinjai

Published

on

Kitasulsel–SINJAI Dalam rangka percepatan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dosis kedua di Kabupaten Sinjai, Pengelola Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ratna Ayu didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik dan beberapa staf Dinkes melakukan audiensi dengan Pj. Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (11/10/2024) Pagi.

Audiensi ini dilakukan untuk membahas upaya Pemerintah mendorong, mensosialisasikan, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk membawa balitanya yang berusia 5-7 tahun agar menerima imunisasi lengkap.

Pengelola Imunisasi Dinkes Sulsel Andi Ratna Ayu menyampaikan kehadirannya ini untuk memastikan setiap anak diusia tertentu mendapatkan perlindungan dua dosis.

Hal ini penting mengingat anak diusia tersebut rentan menjadi sasaran polio yang diketahui sebagai salah satu penyakit berbahaya yang hanya dapat dicegah melalui imunisasi.

BACA JUGA  Momentum Sumpah Pemuda, Ratusan Pemuda dari Asosiasi Pemerhati Lingkungan Bhakti Sosial Bersihkan Sampah

“Kunjungan kita ke Kabupaten Sinjai semoga dilakukan percepatan pelaksanaan PIN polio dosis kedua,” jelasnya.

Andi Ratna juga menjelaskan tanggapan Bupati Sinjai terkait hal ini dengan sangat baik. Hal itu dibuktikan dengan adanya rencana tindaklanjut berupa rapat koordinasi lintas sektor yang akan dilakukan hari ini juga.

“Respon pak Bupati baik tadi karena rencana akan ditindaklanjuti dengan rakor lintas sektor sore nanti,” tambahnya.

Diketahui tercapainya imunisasi polio dosis kedua di Kabupaten Sinjai sebanyak 31.517 per 23 Juli s/d 10 Oktober 2024 atau 90,5 persen dari target 34.829 anak.

Harapan pemerintah, perpanjangan masa imunisasi dosis dua yang berlaku hingga 23 Oktober nanti dapat mencapai target nasional 95 persen atau dalam artian seluruh anak yang menjadi sasaran imunisasi dapat terlindungi secara maksimal. (*)

BACA JUGA  Bupati Jeneponto Resmikan Portal Satu Data, Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Jeneponto Resmikan Portal Satu Data, Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi meluncurkan Portal Satu Data Jeneponto dan menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data, Rabu (30/07/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dan diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto.

Acara ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem tata kelola data yang terpadu, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia.

Kepala Dinas Kominfo Jeneponto, Dr. Sulaeman, dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran portal ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memperkuat pemahaman terhadap kebijakan satu data, serta memperkenalkan portal sebagai media integrasi data sektoral daerah.

BACA JUGA  Dalam Rangka Hari Jadi Sulsel ke-355 Dinkes Sinjai Bagi Ribuan Masker

“Portal Satu Data Jeneponto dirancang sebagai wadah untuk integrasi data sektoral, sehingga seluruh data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dapat diakses secara terbuka dan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan,” ungkap Dr. Sulaeman.

Sebanyak 90 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari 33 OPD, Badan Pusat Statistik (BPS) Jeneponto, 11 perwakilan kecamatan, dan 44 admin satu data yang telah ditunjuk secara resmi.

Dr. Sulaeman juga menekankan bahwa penguatan kebijakan satu data membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, terutama dalam aspek regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi.

Sementara itu, Bupati Paris Yasir dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam pengembangan portal dan menyatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem data yang berkualitas.

BACA JUGA  40 Anggota DPRD Jeneponto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Data yang valid adalah fondasi utama perencanaan pembangunan. Melalui portal ini, kita harapkan setiap OPD dapat menyajikan data yang sinkron dan terintegrasi, guna mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Launching Portal Satu Data Jeneponto dilakukan secara simbolis dengan penekanan tombol digital oleh Bupati Jeneponto, disaksikan oleh pimpinan OPD, perwakilan BPS, dan unsur Forkopimda. Pada momen tersebut, Bupati juga secara simbolis menyerahkan 44 akun akses portal kepada 33 OPD dan 11 kecamatan.

Portal Satu Data Jeneponto sendiri telah melalui tahapan perencanaan, konsultasi, pengembangan, serta uji coba, dan kini telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Jeneponto, para camat, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Forum Satu Data yang membahas mekanisme pengumpulan, validasi, serta pemanfaatan data di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

BACA JUGA  DPRD Wajo Tindak Lanjuti Aspirasi PHI Terkait Surat Edaran Bupati Penerbitan Suket Domisili

Dengan peluncuran ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk mendorong keterbukaan informasi dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel