Connect with us

Politics

Warga Lajangiru Harap Indira Yusuf Ismail Teruskan Program Pro Rakyat Danny Pomanto di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Warga Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, menyampaikan harapan besar kepada Indira Yusuf Ismail dalam acara kampanye INIMI di Jalan Sungai Pareman, Senin sore (7/10/2024).

Dalam suasana penuh antusiasme, warga berkumpul untuk mendukung INIMI dan menginginkan agar jejak-jejak kebaikan yang telah diletakkan oleh Wali Kota Makassar dua periode, Danny Pomanto, dapat diteruskan oleh Indira Yusuf Ismail.

Seorang perwakilan warga Lajangiru berbagi pandangannya, menyebutkan bahwa Kota Makassar telah mencatat banyak prestasi selama kepemimpinan Danny Pomanto.

Berbagai program inovatif dan provinsi rakyat yang diluncurkan Danny Pomanto yang juga didukung Indira melalui berbagai program kerja organisasi perempuan yang dipimpinnya, telah mengantarkan kota ini meraih sejumlah penghargaan.

BACA JUGA  IAS Minta Tim Tetap Tenang Selama Debat Pilwalkot Makassar

Dampak dari program-program pro rakyat tersebut telah dirasakan oleh masyarakat di Lajangiru. Sehingga Kehadiran Indira dengan visi misi yang selaras sangat disambut baik oleh mereka.

“Sudah banyak histori yang sudah ditanamkan di Kecamatan Ujung Pandang oleh Bapak Danny Pomanto. Kita kemarin sebagai kelurahan yang paling banyak menangkan Danny Pomanto di Ujung Pandang dan ingin menang kembali bersama ibu,” ujarnya.

Menanggapi dukungan tersebut, Indira menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga Lajangiru. Ia bersama pasangan politiknya, Ilham Ari Fauzi berkomitmen untuk melanjutkan semua kebaikan Pemerintah Kota makassar.

“Makassar adalah kota yang penuh potensi, dan bersama-sama kita bisa mewujudkan cita-cita yang lebih besar untuk masa depan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Program Layanan Kesehatan Paripurna Seto-Rezki Diyakini Mampu Ringankan Beban Masyarakat

Indira menggaris bawahi bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif warga.

Oleh karena itu, ia ingin mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam membangun Makassar yang lebih baik. Dengan langkah pertama yaitu menyatukan visi dan pilihan untuk Pilwalkot mendatang.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  PPP Yakin Makassar Bakal Pecahkan Sejarah dengan Wali Kota Perempuan Pertama

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  IAS Minta Tim Tetap Tenang Selama Debat Pilwalkot Makassar

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Appi Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilwalkot 2024

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel