Connect with us

Politics

Seto Tinjau Pasar Hartaco, Pedagang Keluhkan Minimnya Fasilitas dan Beban Retribusi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Calon Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa kembali melanjutkan agenda blusukan ke pasar-pasar tradisional. Kali ini, calon nomor urut 2 itu mengunjungi Pasar Parangtambung atau Pasar Hartaco, pada Senin (7/10/2024) pagi.

Sebelum ke pasar, Bupati Sinjai periode 2018-2023 itu menyempatkan ngopi bareng masyarakat di Warkop Tuan Guru, Jalan Muh Tahir, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate.

“Tadi sebelum ke pasar kita ngopi-ngopi pagi dulu, sambil menunggu pasarnya buka,” kata Seto yang baru berusia 40 tahun ini.

Kader Gerindra itu menyebut jika dirinya rutin ngopi pagi dan berbaur dengan masyarakat. Menurutnya, warkop salah tempat menyerap aspirasi paling bagus.

“Warkop tempat ngumpul orang-orang, InsyaAllah kalau berkumpul dengan teman-teman di warkop bisa mendapatkan aspirasi,”ucapnya.

BACA JUGA  Respon Golkar Makassar Soal Mundurnya Airlangga Hartarto Sebagai Ketua Umum

Setelah ngopi sekitar satu jam, Seto melanjutkan blusukan ke pasar. Di sana, Seto yang lahir 1983 berkeliling dan menyerap aspirasi dari para pedagang.

Selain itu, Seto yang menghabiskan masa kecil di sana cukup kaget melihat kondisi pasar Hartaco yang selama puluhan tahun tidak ada perubahan.

“Ini pasar Parangtambung merupakan pasar tradisional apalagi saya pernah tinggal di Hartaco cukup kaget melihat keadaan dan kondisi yang ada. Karena dari kecil saya sering lewat di sini, saya lihat tidak ada perubahan,” jelasnya.

Hasil dari keliling Pasar Hartaco, Seto mengungkapkan ada dua hal yang dikeluhkan pedagang, yakni infrastruktur pasar yang kurang dan mahalnya retribusi.

BACA JUGA  Atasi Lonjakan Harga Pangan, Seto-Rezki Siapkan Kolaborasi Regional dan Hilirisasi di Makassar

“Mudah-mudahan aspirasi masyarakat yang didapati terutama retribusi mungkin lebih dari pasar yang lain. Mereka juga butuh perbaikan, nanti kita usahakan bagaimana meningkatkan pengunjung ke pasar,” ucapnya.

Salah satu pedagang, H Muhtar menaruh harapan kepada Seto. Sebab sejak 30 tahun menjual, kondisi pasar tidak pernah mengalami perubahan sehingga pembeli jarang datang.

“Bagaimana perkembangan pasar kalau pasar selalu ‘ngantuk’, kurang pengunjung,” curhat H Muhtar.

Untuk itu, dia berharap kepada Seto bisa membawa perubahan signifikan bagi Pasar Hartaco dan kembali menggairahkan ekonomi. “Mudah-mudahan Pak Seto membawa perubahan kepada pasar Parangtambung,”harapnya.

Penjual lainnya, Dg Muntu mengeluhkan retribusi yang harus dibayar cukup tinggi. Dengan kondisi pasar yang sepi, hal itu dinilai menyusahkan pedagang.

BACA JUGA  Wujudkan Makassar AMAN, Amri Arsyid Yakinkan Warga Bara-baraya

“Distribusi pasar tinggi sekali, penjual kesusahan. Kita doakan Andi Seto terpilih supaya bisa dikasi turun itu,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Respon Golkar Makassar Soal Mundurnya Airlangga Hartarto Sebagai Ketua Umum

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Atasi Lonjakan Harga Pangan, Seto-Rezki Siapkan Kolaborasi Regional dan Hilirisasi di Makassar

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Indira-Ilham Minta Restu Masyarakat Makassar untuk Lanjutkan Kebaikan

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel