Connect with us

Politics

Dukung Seto-Rezki, Sebanyak 13 Ribu Perawat di Makassar Siap Sosialisasikan Pasangan Sehati

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pasangan Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi kembali mendapatkan dukungan di Pilkada Makassar. Kali ini, giliran Perkumpulan Perawatan Pembaharuan Indonesia (PPPI) Makassar merapat ke Paslon nomor urut 2 itu.

Dukungan ke pasangan dengan tagline Sehati ini disampaikan saat perwakilan PPPI Makassar berkunjung dan bersilaturahmi dengan Andi Seto di posko pemenangan Sehati, Jalan AP Pettarani, Senin (7/10/2024).

Adapun perwakilan yang hadir, antara lain; Trimaya selaku Wakil Ketua Umum DPN PPPI sekaligus Direktur Politeknik Sandi Karsa Makassar, Mustajab dari Dewan Pengawas PPPI yang juga pensiunan RS Wahidin Makassar.

Hadir pula Ketua DPD PPPI Sulsel Abubakar, Sekretaris DPD PPPI Sulsel Sarifuddin A Latif. Ketua PPPI Makassar Muh Ihksan, serta Sekretaris PPPI Makassar Muh Akbar.

BACA JUGA  Fatmawati Rusdi:Semua Program IBAS-Puspa Sejalan Dengan Program Andalan Hati,”Tennang Ni”

Ketua PPPI Makassar Muh Ihsan Kamaruddin mengungkapkan alasan mereka mendukung pasangan Sehati karena visi misi yang sejalan. Seto-Rezki dianggap tidak melupakan sektor kesehatan.

“Ini bentuk dukungan. Kami mencoba menyingkronkan antar program dan kami melihat program yang sinergi dengan apa yang menjadi visi misi kami juga,”kata Ihsan.

Dengan bergabungnya PPPI semakin memperkuat barisan Seto-Rezki di Pilkada Makassar. Jumlah perawat di Makassar mencapai 13 ribu. Hal ini akan membantu mensosialisasikan program kepada masyarakat.

“Kami banyak bersentuhan dengan masyarakat, artinya kita mencoba sinkronkan dengan program yang Pak Seto tawarkan dengan kinerja kami,”jelasnya.

Di sisi lain, PPPI Makassar berharap bisa segera bekerja untuk pasangan Sehati. Terjun ke masyarakat dan membantu program pemeriksaan gratis yang saat ini telah berjalan.

BACA JUGA  Appi-Aliyah Unggul Pada Tiga Lembaga

“Besar harapan kami agar kami bisa membantu memberikan pelayanan kesehatan yang langsung kepada masyarakat. Baik itu pemeriksaan kesehatan gratis, sunatan massal, dan banyak hal lainnya,”pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN PPPI, Dr Trimaya menyebutkan pasangan Sehati layak didukung karena komitmentnya membawa kesejahteraan masyarakat di segala lapisan. Sehingga bisa membangun keharmonisan dalam bermasyarakat.

“PPPI memberikan dukungan pencalonan Andi Seto Asapa sebagai Wali Kota Makassar dan membantu mensosialisasikan visi misi pasangan Sehati khusus bidang pendidikan dan Kesehatan,”tegas Direktur Politeknik Sandi Karsa Makassar ini.

Sementara itu, Andi Seto mengatakan, dukungan dari para perawat di Makassar ini akan menambah kekuatan pasangan Sehati di Pilkada Makassar. Utamanya dalam mensosialisasikan program Sehati ke masyarakat.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Disambut Meriah di Lorong Santaria: Sorakan ‘iNiMi Walikota ta’ Menggema

“Mereka punya anggota sangat banyak total 13 ribu perawat di Kota Makassar. Mereka punya anggota sangat besar, mudah-mudahan bisa membantu kami mensosialisasikan program-program yang insyaallah solusi untuk Kota Makassar terkhusus lagi memang banyak program kami di bidang kesehatan yang menurut mereka mudah-mudahan bisa membantu masyarakat,”kata Seto yang baru berusia 40 tahun.

Bupati Sinjai periode 2018-2023 ini menegaskan komitmennya bersama Rezki Mulfiati Lutfi untuk memperhatikan semua sektor termasuk kesejahteraan perawat jika terpilih di 27 November mendatang.

“kedepannya perawat bisa diberikan perhatian lebih apabila pasangan Sehati terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar,”pungkas Seto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Lantunan Lagu Oke Gas Oke Gas Sambut Kampanye Perdana Seto-Rezki di Kelurahan Parangloe

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Perempuan Bangsa Sulsel Gelar Muswil ke V, Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad Titip Pesan Penting

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Evaluasi Debat Kandidat, Ini Pesan KPID untuk KPU dan Lembaga Penyiaran

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel