Connect with us

Pendidikan

Dosen UMI Gagas Program Pengolahan Sampah Organik di TPA Antang untuk Produksi Ecoenzyme

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) menyelenggarakan program pelatihan pengolahan sampah organik menjadi ecoenzyme (ekoenzim) yang diikuti oleh anggota Majelis Taklim Nurul Nisa di Borong Jambu, TPA Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Kegiatan ini juga meliputi kampanye ecodigital untuk meningkatkan kesadaran lingkungan berbasis teknologi digital. Program ini didukung penuh oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) UMI.

Program pengabdian masyarakat ini dipimpin oleh Zelfia S.IP., MM., M.Sos.I sebagai ketua tim, bersama dua anggota dosen, Dr. Abd Gafur SKM., M.Kes dan Dr. Hadawiah SE., MSi, serta dua mahasiswa pendamping, Nahda Adzkiyah dan Nurhidayah Qauliah K.

“Tim kami melakukan kampanye ecodigital sekaligus pelatihan pembuatan ecoenzyme (ekoenzim) untuk ibu-ibu di sekitar TPA Antang,” kata Zelfia, Senin (7/10/2024).

BACA JUGA  SMPN 24 Makassar Gelar Sosialisasi Tata Krama dan Tata Tertib bagi Siswa Baru

Pelatihan yang digelar pada Sabtu, 5 Oktober 2024, tersebut menyasar ibu-ibu yang tinggal di dekat tempat pembuangan akhir (TPA) Antang. Program kampanye ecodigital dirancang untuk memanfaatkan media sosial dan platform digital guna menyebarkan informasi dan edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Selain kampanye digital, peserta juga mendapatkan pelatihan praktis membuat ecoenzyme, yaitu cairan organik yang dihasilkan dari fermentasi sampah dapur seperti kulit buah, sayuran, gula, dan air.

Proses fermentasi ini membutuhkan waktu tiga bulan dan menghasilkan enzim yang bermanfaat untuk pembersihan lingkungan, pengelolaan sampah, hingga pertanian.

“Pelatihan ini penting bagi masyarakat di sekitar TPA Antang agar sampah organik yang dihasilkan sehari-hari dapat diolah dan didaur ulang, mengurangi volume sampah sekaligus menciptakan produk ramah lingkungan,” jelas Zelfia.

BACA JUGA  UPT SPF SMPN 24 Makassar Terima Mahasiswa MBKM Dari UNM

Selain itu, peserta pelatihan juga dibekali keterampilan komunikasi untuk kampanye kesadaran lingkungan berbasis digital, yang diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat luas dalam menjaga lingkungan.

“Dengan bekal ini, mitra kami diharapkan bisa mengolah sampah organik menjadi produk bermanfaat serta berperan aktif dalam kampanye digital untuk kelestarian lingkungan,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

BACA JUGA  Kepsek dan Guru Apresiasi Anak Muridnya Dalam Pembelajaran Literasi dan Numerasi Untuk Simulasi Ujian Asesmen Nasional Nantinya Di SD Inpres Cambaya 1

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

BACA JUGA  Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah Selayar Bangun Kerjasama Dengan Universitas Khairun Pada Pengembangan SDM

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

BACA JUGA  UPT SPF SDI Galangan Kapal 2 Makassar Gelar Try Out Berbasis AI Oleh Erlangga

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel