Connect with us

Politics

Warga Pulau Keluhkan Listrik, Appi-Aliyah Janji Penerangan 24 Jam Akan Terwujud

Published

on

Kitasulsel–Makassar Warga Pulau di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, mengungkapkan keluhan mereka terkait terbatasnya akses listrik yang di terima setiap hari.

Hal ini disampaikan langsung warga Pulau Kodingareng, Barrang Caddi, dan Barrang Lompo, kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) dan Aliyah Mustika Ilham.

Salah seorang warga Pulau Kodingareng, Daeng Jabbar (35), menyampaikan bahwa listrik hanya menyala selama enam jam sehari. Hal ini membuat berbagai aktivitas mereka terganggu.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini, menyebut listrik hanya tersedia dari pukul 18.00 Wita hingga 22.00 Wita.

Kemudian menyala kembali pada pukul 04.00 hingga 06.00 Wita. Setelah itu, warga tak lagi menikmati aliran listrik.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Terima Dukungan Puluhan Relawan Komunitas Kongkow untuk Pilwalkot Makassar 2024

“Listrik di sini hanya beberapa jam sehari. Setelah jam 10 malam, gelap total pak. Kami ingin merasakan listrik yang menyala 24 jam seperti di kota,” keluh Daeng Jabbar.

Selain itu, Dia juga menceritakan pengalaman pahit saat genset pulau mengalami kerusakan selama tiga bulan.

Selama waktu itu, warga harus menggunakan lampu minyak sebagai sumber penerangan yang sangat terbatas.

Hal ini berdampak tidak hanya pada kehidupan sehari-hari, tetapi juga mengganggu anak-anak yang kesulitan belajar di malam hari karena minimnya penerangan.

“Pak Appi dan Ibu Aliyah, tolong bantu kami rasakan terangnya listrik tanpa henti. Kami Ingin Merasakan Terang Seperti di Kota,” tandasnya.

Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin itu, berjanji memberika solusi konkret terkait masalah listrik yang dihadapi warga pulau.

BACA JUGA  Anak Muda’ na NU Sidrap Solidkan Barisan untuk Kemenangan SAR-Kanaah

Ia menegaskan, jika terpilih, dirinya bersama Aliyah Mustika Ilham akan memastikan bahwa warga pulau bisa menikmati aliran listrik yang stabil dan memadai.

“Masyarakat pulau akan mendapatkan layanan listrik selama 24 jam setiap hari. Listrik itu sangat penting, dan kami pastikan kebutuhan ini akan terpenuhi jika kami diberi amanah untuk memimpin Kota Makassar,” kata Appi.

Ketua DPD II Partai Golkar Makassar itu menegaskan, kehidupan masyarakat pesisir harus setara dengan kehidupan warga kota dalam hal akses terhadap infrastruktur dasar, seperti listrik, pendidikan, dan kesehatan.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kewajiban pemerintah yang tidak bisa diabaikan. Appi pastikan, tidak ada wilayah yang dianaktirikan.

“Semua wilayah, baik di daratan maupun kepulauan, harus mendapatkan pelayanan dan pembangunan yang merata,” ujarnya.

BACA JUGA  Ilham Fauzi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Kebakaran di Kecamatan Bontoala

Lebih lanjut, Appi menyebut bahwa pemerataan pelayanan, khususnya di wilayah kepulauan, akan berdampak positif pada sektor pariwisata.

Kedepannya pengembangan infrastruktur dan pelayanan di pulau-pulau sekitar Makassar, akan jadi prioritasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Kader PKS Bersatu Perjuangkan Kemenangan Tasming-Hermanto di Pilkada Parepare

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Terima Dukungan Puluhan Relawan Komunitas Kongkow untuk Pilwalkot Makassar 2024

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Ilham Fauzi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Kebakaran di Kecamatan Bontoala

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel