Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Satgas PASTI Ingatkan Warga tak Terjebak Pinjol Ilegal

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Kominfo SP Provinsi Sulsel yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Sulsel mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak terjebak dalam aktivitas keuangan yang ilegal. Misalnya, investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan lain sebagainya.

Hal tersebut dikatakan Plh Kadis KominfoSP Sulsel Sultan Rakib, Sabtu (5/10/2024) di Makassar.

Sultan yang juga Sekretaris DiskominfoSP Sulsel ini mengayakan, saat ini sebanyak 1.001 entitas keuangan ilegal telah diblokir oleh OJK bersama Kementerian Kominfo RI, termasuk di dalamnya Pinjol ilegal itu.

“Untuk September ini sebanyak 850 entitas pinjol ilegal itu teridentifikasi dan saat ini sudah dan sementara dalam proses blokir,” ujar Sultan Rakib.

BACA JUGA  Buka Sosialisasi Permendagri 15 Tahun 2024, Sekda Jufri Rahman Harap Jadi Solusi Perbedaan Penyusunan APBD

Berikut daftar entitas keuangan ilegal termasuk pinjol ilegal:

https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/Satgas-PASTI-Blokir-1001-Entitas-Ilegal-di-Juni-Juli-2024/Lampiran%20Daftar%20Pinjol%20Ilegal%2c%20Pinjaman%20Pribadi%2c%20Investasi%20Ilegal%20Per%2019%20Agustus%202024.pdf

Lalu berikut daftar pinjol legal atau resmi. Sultan menyebutkan masih sama saat Juli lalu sebanyak 98 pinjol resmi di Indonesia yang telah mengantongi izin resmi dari OJK: https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Documents/Penyelenggara%20Fintech%20Lending%20Berizin%20OJK%20per%2012%20Juli%202024.pdf

Sultan menegaskan bahwa untuk mengetahui secara riil mana pinjol legal dan ilegal, bisa diditeksi dari cara penyampaian dan syarat pencairan.

Kalau legal bunganya tak lewat dari 0,4 persen per hari atau sesuai aturan OJK yang berlaku. Syarat teknis cukup dengan KTP dan swafoto. Sedangkan ilegal harus mendapatkan izin koneksi data kontak HP dan akses data galery foto kamera.

“Jadi kalau mereka sudah meminta akses foto galeri, dan akses foto kontak maka yakin itu ilegal. Karena kalau legal cukup akses location dan akses kamera. Tak perlu akses galeri dan kontak,” jelas Sultan.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Terima BMKG Pusat, Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran

Meilthon dari OJK yang juga anggota Satgas PASTI menyebutkan bahwa sosialisasi waspada investasi ilegal termasuk pinjol terus dilakukan OJK bersama pihak terkait termasuk Diskominfo SP Sulsel.

“Jika ada menemukan pinjol ilegal, lapor ke Satgas PASTI (satgaspasti@ojk.go.id) bisa juga melalui Satgas Pasti Daerah Sulsel di kantor OJK Sulselbar. Untuk nanti di ekskalasikan ke Kominfo agar blokir,” ujar Meilthon. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Setujui Perubahan APBD 2025, Gubernur Sulsel Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu diputuskan dalam rapat paripurna di ruang rapat Bina Marga dan Konstruksi Dinas PU Sulsel, Jumat (12/9/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa persetujuan ini merupakan bukti nyata kerja keras semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia berharap evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dapat segera dilakukan sesuai jadwal.

Andi Sudirman memberikan penghargaan kepada Komisi serta Badan Anggaran DPRD Sulsel yang dinilai bekerja ekstra hingga larut malam untuk menuntaskan pembahasan.

BACA JUGA  Buka Sosialisasi Permendagri 15 Tahun 2024, Sekda Jufri Rahman Harap Jadi Solusi Perbedaan Penyusunan APBD

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah yang turut berperan dalam proses penyusunan.

Menurutnya, perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan revisi RKPD dan penyesuaian kebijakan umum anggaran serta PPAS, sehubungan dengan perubahan asumsi makro ekonomi dan keputusan Menteri Keuangan terkait transfer keuangan daerah. Hal ini bertujuan untuk efisiensi belanja serta menjaga kesinambungan fiskal.

Gubernur menegaskan, arah penyusunan APBD Perubahan tetap berpedoman pada pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Program prioritas difokuskan pada ketahanan pangan dan energi, hilirisasi industri, penyediaan hunian layak, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Empat misi pembangunan Sulsel turut dijabarkan, yakni peningkatan daya saing SDM, pertumbuhan ekonomi inklusif, transformasi digital dengan birokrasi bersih, serta pembangunan daerah yang tangguh menghadapi bencana dan perubahan iklim.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Mohon Maaf atas Penutupan Jalan untuk Kegiatan Sulsel Anti Mager Besok” Ini Rutenya

“Perubahan APBD bukan semata soal angka, melainkan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan menyelaraskannya dengan kebijakan nasional,” tegas Andi Sudirman dalam pidatonya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri rampung. Mengingat sisa waktu tahun anggaran yang singkat, ia meminta perangkat daerah bekerja cepat, cermat, dan bertanggung jawab agar anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain menyinggung APBD, Gubernur turut memaparkan capaian strategis seperti peluncuran proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Maminasae yang akan melayani Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar. Proyek ini disebut sebagai komitmen bersama pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

BACA JUGA  Hadiri Buka Puasa REI Sulsel, Sekda Jufri Rahman Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan REI ke Pemerintah

Di akhir sambutannya, Andi Sudirman menegaskan bahwa persetujuan APBD Perubahan 2025 menjadi momentum penting bagi Sulsel untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan mendukung pencapaian target nasional. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel