Provinsi Sulawesi Selatan
Buka Sosialisasi Permendagri 15 Tahun 2024, Sekda Jufri Rahman Harap Jadi Solusi Perbedaan Penyusunan APBD
Kitasulsel–Makassar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka Sosialisasi Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan, di Hotel Grand Rinra, Makassar, Jumat 4 Oktober 2024.
Jufri mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk bisa menjadi solusi terhadap perbedaan persepsi yang terjadi di pemerintah daerah provinsi dan kabupate/kota dalam pengelolaan dan penyusunan anggaran.
“Setiap tahun, setiap kita menyusun anggaran diantara kita sendiri berbeda pendapat. Padahal, di dalam agama itu kita dilarang berdebat atau berdiskusi sesama orang awam. Ini persoalannya Pak, kebetulan ada Pak Dirjen, semua persoalan yang dihadapi selama ini tanyakan kepada ahlinya,” ucapnya.
Jufri Rahman menjelaskan, kegiatan yang dihadiri pemateri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah ini menjadi kesempatan kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bertanya langsung terkait dengan pedoman pengelolaan anggaran yang harus dijalankan. Apalagi, Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, telah menekankan untuk menciptakan APBD sehat.
Sehingga, lanjutnya, kedepannya tidak ada lagi perbedaan persepsi atau pendapat terkait dengan pengelolaan APBD untuk tahun anggaran 2025, terlebih lagi jika hal tersebut akan di kombinasikan dengan program-program kepala daerah yang nantinya terpilih.
“Substansi pengelolaan keuangan di APBD bapak, itu di orientasikan kepada kepentingan rakyat. Kalau dua kepentingan bertabrakan antara program prioritas, sepanjang itu untuk rakyat, dukung yang menyasar kepentingan rakyat.
Pesan saya kepada adik-adik jangan membenturkan keinginan kepala daerah itu dengan kalian,” terangnya.
Tidak hanya dalam pengelolaan keuangan, Jufri Rahman juga berharap kepada Pemerintah Pusat agar dapat memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam melakukan evaluasi sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi finansial di daerah. Terlebih lagi, kata Jufri, keuangan di Sulawesi Selatan saat ini sedang dalam kondisi yang tidak sedang baik-baik saja.
“Teman-teman TAPD harus sepakat. Sekarang tanya pada Pak Maurits (Dirjen Bina Keuangan Daerah) ini ahlinya, karena pada saat kita sudah selesai menyusun APBD, kami diberi juga kewenangan mengevaluasi Pak.
Nah kalau kami sendiri tidak bersepakat dengan mereka, bertengkar kami di Makassar. Karena itu kita sepakati dulu sejak awal pada saat melakukan evaluasi juga oleh teman-teman Dirjen Bina Keuangan Daerah beri kami ruang sedikit untuk menyesuaikan dengan kondisi ril,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel Salehuddin mengungkapkan, pedoman penyusunan anggaran ini menjadi sangat penting untuk tahun 2025 karena adanya masa transisi kepemimpinan nasional. Sehingga kebijakan-kebijakan di tahun 2025 dipastikan akan ada perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 ini,” ungkap pria yang akrab disapa Bobi tersebut.
Selain itu, Bobi berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi forum diskusi terkait berbagai permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diatur dengan berbagai regulasi, baik terkait Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, maupun regulasi lainnya yang berkaitan dengan penyusunan keuangan daerah.
“Jadi apa yang menjadi kendala permasalahan di Kabupaten/Kota, kalau bisa di ‘clear’ kan hari ini disini. Karena sangat langka, Pak Dirjen ada, Pak Direktur (Direktur Perencanaan Anggaran Daerah) ada, jajarannya ada, lengkap semua,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Bobi, Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 500 orang yang merupakan Kepala OPD, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektorat, Sekretaris Dewan, Kepala Bidang Anggaran dari semua Kabupaten/Kota. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Siapkan 8 “Rest Area Andalan Hati” di Jalur Mudik Lebaran 2026
Kitasulsel-MAKASSAR Keselamatan dan kenyamanan pemudik menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjelang arus mudik Lebaran 2026. Untuk mendukung mobilitas masyarakat yang diperkirakan meningkat signifikan, Pemprov Sulsel menyiapkan delapan titik rest area bertajuk “Rest Area Andalan Hati” di sejumlah jalur strategis mudik.
Melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan (Kesra), pemerintah daerah memanfaatkan fasilitas masjid ramah pemudik yang tersebar di jalur utama perjalanan lintas kabupaten/kota. Kehadiran rest area tersebut diharapkan memberikan ruang istirahat yang nyaman bagi masyarakat yang menempuh perjalanan jauh menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Biro Kesra Sulsel, Andi Munawir, mengatakan penyediaan titik istirahat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman.
“Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan rest area di beberapa titik lokasi masjid,” kata Andi Munawir, Sabtu (14/3/2026).
Pemilihan masjid sebagai lokasi rest area tidak hanya bertujuan menyediakan tempat singgah, tetapi juga memberi kesempatan bagi pemudik untuk beristirahat sejenak dari perjalanan panjang. Di sejumlah titik, Pemprov Sulsel juga menyiapkan hidangan berbuka puasa sederhana bagi para pemudik.
“Kami menyiapkan kue-kue takjil dan minuman-minuman,” ujarnya.
Delapan lokasi rest area tersebut tersebar di sejumlah wilayah strategis. Di Makassar, rest area berada di Masjid H. Fajar Rahmah di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Bagi pemudik yang menuju wilayah selatan, tersedia Masjid Besar Raudhatusshalihin di Kabupaten Gowa serta Islamic Center Dato’ Tiro di Kabupaten Bulukumba.
Sementara itu, pada jalur tengah dan utara Sulsel, titik istirahat disiapkan di Masjid Akbar Lappariaja di Kabupaten Bone dan Masjid Agung di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Untuk wilayah Kabupaten Toraja Utara, dua titik rest area berada di Masjid Besar Rantepao dan Masjid Nurul Jihad Lapandan.
Sedangkan bagi masyarakat yang menuju wilayah Luwu Raya, Masjid Agung Syuhada Masamba di Kabupaten Luwu Utara juga disiapkan sebagai lokasi singgah bagi pemudik.
Andi Munawir mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas rest area jika merasa lelah saat berkendara serta tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik.
Program ini juga merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang mendorong optimalisasi fasilitas publik sebagai titik istirahat pemudik.
“Tindaklanjut arahan menteri,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan koordinasi kesiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026 bersama Pemprov Sulsel yang juga dihadiri oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat (27/2).
Koordinasi tersebut dilakukan karena Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah asal dan tujuan utama arus mudik nasional sekaligus menjadi gerbang utama menuju kawasan Indonesia bagian timur.
Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan, Sulsel tercatat sebagai daerah asal pemudik terbesar keenam secara nasional dengan potensi pergerakan mencapai sekitar 3,92 juta orang atau 2,7 persen dari total pergerakan nasional.
Sementara sebagai daerah tujuan, Sulsel masuk lima besar provinsi tujuan pemudik dengan estimasi jumlah kedatangan mencapai sekitar 5,36 juta orang atau 3,40 persen dari total pergerakan nasional.
Dudy Purwagandhi juga mendorong optimalisasi masjid sebagai tempat istirahat pemudik dengan memastikan tersedianya fasilitas parkir, air bersih, sanitasi yang memadai, serta pengaturan arus kendaraan yang tertib.
“Kami optimis, dengan dukungan Pemda Sulsel, layanan mobilitas masyarakat akan berjalan optimal serta menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pemudik,” tutur Dudy.
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 307 masjid di Sulawesi Selatan yang berpotensi dimanfaatkan sebagai titik istirahat pendukung selama musim mudik Lebaran.
Konsep pemanfaatan masjid sebagai rest area ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan di simpul transportasi utama serta memperkuat layanan perjalanan masyarakat selama periode angkutan Lebaran. Program tersebut juga didukung kerja sama antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia agar fasilitas masjid di jalur mudik dapat dimanfaatkan secara aman dan nyaman oleh masyarakat.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login