Connect with us

Pemkot Makassar

TP PKK Kota Makassar Gelar Monitoring dan Pembinaan Posyandu Terintegrasi

Published

on

Kitasulsel–Makassar TP PKK Kota Makassar gelar monitoring dan pembinaan posyandu terintegrasi di 15 kecamatan se Kota Makassar.

Kegiatan pertama di gelar di Posyandu Dahlia 09, Kelurahan Mapala Kecamatan Rappocini, dan dihadiri oleh Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar, Andi Tenri Anna, bersama pengurus TP PKK Kota Makassar, Rabu (2/10/2024).

Kegiatan monitoring atau kunjungan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pembinaan dan pengarahan terkait pentingnya ibu -ibu melakukan pemeriksaan untuk menjaga sekaligus mengontrol kondisi tubuh agar tetap sehat dan mengetahui tumbuh kembang anak.

Selain itu kegiatan monitoring ini juga bertujuan untuk memantau jalannya pelayanan yang disediakan saat kegiatan posyandu seperti.

penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, penanggulangan gizi, dan penanggulan penyakit menular terutama diare serta pemberian imunisasi, dan pelaksanaan pemberian alat kontrasepsi bagi pasangan usia subur.

BACA JUGA  Makassar Open 2024 Internasional, Pjs Wali Kota Makassar : Inovasi Majukan Olahraga

Dengan sasaran target, bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas dan wanita usia subur, serta ibu lansia.

Sekertaris II TP PKK Kota Makassar, Bonita Latief, dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa arahan terkait langkah kegiatan posyandu dan integrasi dengan pokja 1,2,3 maupun dengan PAUD dan Dasawisma.

Materi lainnya yang juga diberikan, terkait administrasi posyandu, SK posyandu, pokja, pokjanal, serta buku kegiatan pengembangan posyandu.

Rangkaian kegiatan monitoring dan pembinaan yang digelar, diikuti dengan penuh semangat oleh kader. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Danny Pomanto dan Warga Makassar Berduka, Camat Ujung Pandang Berpulang

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Ikut Meriahkan Jalan Sehat HUT Sulsel Bersama Pj Gubernur Prof Zudan dan Ribuan Masyarakat

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Forum SKPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Pj Sekda Makassar Tekankan Perencanaan Berdasarkan Data Akurat

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel