Connect with us

Pemkot Makassar

Pengembangan Pulau Lakkang, UNM Temui Pjs Wali Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menerima audience dari Universitas Negeri Makassar, membahas terkait pengembangan Pulau Lakkang, di ruang rapat Wali Kota, Kantor Balaikota, Rabu (02/10/2024).

Dalam audience tersebut Wakil Rektor IV UNM, Prof Syahruddin, membahas terkait upaya pemberdayaan masyarakat di Pulau Lakkang.

Prof Syahruddin menyampaikan bahwa sejak 2021, UNM dan Pemkot Makassar telah memiliki MoU terkait pemberdayaan masyarakat di Pulau Lakkang.

Karakter di pulau Lakkang, menjadi potensi wisata, yang dapat memberikan multi efek bagi perekonomian masyarakat setempat.

Lokasi pulau Lakkang, yang berada di belakang Kampus Universitas Hasanuddin yang dipisahkan oleh sungai kecil, untuk ke Pulau Lakkang dapat dijangkau menggunakan rakit atau perahu menyusuri Sungai Tallo, memiliki potensi pertanian, sekaligus tambak.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri: Makassar Half Marathon, Tingkatkan Okupansi Hotel dan Berdayakan UMKM di Makassar

“Kami ingin menjadikan pulau Lakkang sebagai desa binaan, lokasi pengembangan dan penelitian,” lanjutnya.

Hal ini disambut baik oleh Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, dan melihat ini sebagai peluang bagi Pemkot Makassar untuk membangun kolaborasi antar lembaga, serta intervensi pembangunan di Kota Makassar.

“Patut disambut baik, apalagi sudah ada MoU. Akan diberi ruang dan membuka akses, agar teman teman dari UNM dapat beraktifitas disana, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  100 Hari Kerja Munafri–Aliyah: Fondasi Program Sapta MULIA Mulai Ditegakkan

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Pemprov Sulsel di Bawah Kepemimpinan Andi Sudirman-Fatmawati

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Munafri Terima Apresiasi dari Kepala BBPVP Makassar atas Program Creative Hub

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel