Connect with us

Politics

Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode Kedua, Rusdi Masse: Terima Kasih Amanahnya

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan Rusdi Masse (RMS) dilantik sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029. Ini kali kedua berturut-turut RMS terpilih mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.

Rusdi Masse bersama 579 anggota DPR RI terpilih lainnya, dilantik di ruang sidang paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Pelantikan dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta jajaran menteri kabinet.

Pada pelantikan itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membacakan keputusan presiden tentang peresmian keanggotaan DPR periode 2024-2029. Diikuti 580 wakil rakyat mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

BACA JUGA  Terus Bergerak, Amri Arsyid Yakinkan Warga Antang Program Bantuan Modal Usaha 10 juta

RMS, Bupati Sidrap dua periode, didampingi istrinya, Fatmawati Rusdi. Turut hadir sejumlah keluarga, kolega, serta anggota Fraksi dari NasDem DPRD Provinsi untuk memberikan selamat.

Di momen pelantikannya, RMS menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, terutama di dapil Sulsel III. RMS siap melanjutkan amanah karena dipercaya kembali memperjuangkan aspirasi rakyat melalui jalur parlemen.

“Atas nama pribadi beliau mengucapkan banyak terima kasih atas doa dan dukungannya dalam memberikan amanah sebagai wakil rakyat di DPR RI,” kata RMS melalui Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma, Selasa 1 Oktober.

Usai pelantikan, RMS menggelar acara syukuran di Hotel Mulia, Jakarta. Acara itu dihadiri kerabat serta kolega, dan anggota Fraksi DPRD se-Sulsel.

BACA JUGA  Penuhi Syarat, Seto-Rezki Kompak Hadir di Pemeriksaan Kesehatan

RMS terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2019 dengan mengumpulkan 161.301 suara pada Pemilihan Umum Legislatif 2024.

Perolehan suaranya jadi yang terbanyak di Dapil III, yang meliputi Kabupaten Pinrang, Sidrap, Enrekang, Luwu, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja dan Toraja Utara.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Catatan Redaksi: Janji Politik: Dari Harapan Menuju Kenyataan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Janji politik selalu menjadi magnet utama dalam setiap kontestasi pemilihan kepala daerah. Masyarakat menaruh harapan besar pada sederet program kerja yang ditawarkan, karena dari situlah terbit secercah keyakinan akan perubahan. Namun, di balik gegap gempita kampanye dan pidato politik, ada realitas yang kerap luput dipahami: tidak semua janji bisa langsung diwujudkan begitu seorang pemimpin dilantik.

Butuh waktu, proses, serta kedewasaan dalam menyikapinya. Penyelarasan antara janji politik dengan kekuatan anggaran daerah bukan perkara sederhana. Program kerja yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan membutuhkan sinkronisasi dengan postur anggaran, mekanisme regulasi, hingga prioritas pembangunan yang disepakati bersama. Walau terkesan lambat, pada dasarnya roda implementasi tetap bergerak, dan janji politik perlahan menemukan jalannya untuk terealisasi.

BACA JUGA  Pasangan JADIMI Dapat Nomor Urut 1, Simbol Pemersatu dan Pemilik Gelar Juara

Sebagian masyarakat kerap menilai janji politik sebagai sesuatu yang seharusnya segera terwujud begitu jabatan diemban. Padahal, dalam praktik pemerintahan, tidak ada kebijakan yang bisa berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan aspek keuangan daerah. Keinginan mempercepat realisasi harus berhadapan dengan aturan, tata kelola, serta skema pembiayaan yang terbatas.

Sesungguhnya, tidak ada kepala daerah yang tidak ingin janji politiknya segera terwujud. Semua pemimpin tentu ingin meninggalkan jejak nyata di tengah masyarakat. Namun, kendala sering kali hadir dari kebijakan internal pemerintahan itu sendiri: mulai dari proses perencanaan anggaran, koordinasi antar-lembaga, hingga keterbatasan fiskal. Di sinilah pentingnya kedewasaan publik dalam memandang dinamika politik dan pembangunan.

Hal yang perlu digarisbawahi adalah, penyelarasan antara program kerja dengan kemampuan anggaran tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Sebab, tergesa-gesa dalam memenuhi janji justru berisiko menimbulkan pelanggaran pengelolaan keuangan daerah. Akuntabilitas dan transparansi menjadi fondasi penting agar realisasi program benar-benar berdampak positif, bukan sekadar mengejar pencitraan.

BACA JUGA  Simpatisan Paslon Gunakan Kendaraan Plat Merah Saat Hadiri Deklarasi ,Bawaslu Sidrap Lakukan Penelusuran

Pada akhirnya, janji politik bukan sekadar kata-kata manis di masa kampanye, melainkan amanah yang membutuhkan perjalanan panjang. Di dalamnya ada proses belajar, kesabaran, dan kesungguhan. Bagi masyarakat, memahami bahwa perubahan tidak bisa terjadi dalam sekejap adalah bentuk kedewasaan politik. Bagi kepala daerah, menepati janji dengan penuh tanggung jawab adalah wujud integritas yang sesungguhnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel