Connect with us

Pemkot Makassar

Andi Tenri Anna Terima SK Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Andi Tenri Anna Marzuki, menerima SK Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar. Penyerahan SK digelar di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (1/10/2024).

Penyerahan SK Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar, berbarengan dengan penyerahan SK Pjs kabupaten/kota lainnya, yakni Kabupaten Bulukumba, Luwu Timur dan Toraja Utara.

Serta pelantikan Pj Ketua TP PKK Kota Pare Pare, Kota Palopo, Kabupaten Sinjai, serta Pengukuhan Dekranasda, Bunda PAUD, dan Pembina Posyandu Kota Pare Pare, Kota Palopo dan Kabupaten Sinjai.

Dalam sambutannya secara daring, Pj Ketua TP PKK Provinsi Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan menyampaikan pesan agar mereka yang baru saja dilantik dan dikukuhkan dapat melaksanakan amanah yang telah diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassr Deklarasi dan Tandatangani Pakta Netralitas ASN Pemkot Makassar

“Lanjutkan program yang telah disusun, jika ingin melakukan penyempurnaan silahkan, namun tetap berfokus pada pelaksanaan program kerja unggulan di setiap kabupaten/kota,” ungkap Ninuk Triyanti.

Selain itu, Pj Ketua TP PKK Ninuk Triyanti juga menyampaikan tentang sunnatullah dalam menjalankan tugas, yang pasti memiliki tantangan dan hambatan.

“Bersinergi dengan pemerintah, berkomunikasi, berkolaborasi dengan instansi vertikal dan organisasi lainnya,” pesannya.

Sementara itu, Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar, Andi Tenri Anna, menyampaikan akan berusaha untuk melaksanakan sesuai amanah, melanjutkan program kerja yang telah ada sebelumnya.

“Tentunya kita akan melanjutkan program yang telah disusun dan dilakukan sebelumnya, tanpa mengubah apapun itu ataupun mencanangkan hal baru,” ungkapnya.

BACA JUGA  Dari Janji ke Realisasi, Appi-Aliyah Hadirkan Stadion Untia untuk Warga

Andi Tenri Anna mengatakan amanah ini menjadi tantangan tersendiri baginya, setelah sebelumnya telah menjadi Pj Ketua TP PKK di Kota Palopo, “Saatnya kembali berusaha berbaur di Kota Makassar,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  PJ Sekda Makassar Hadiri Puncak HUT LAN ke 67, Harap Ciptakan ASN yang Lebih Bigger, Smarter dan Better

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Perkuat Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pemkot Makassar Gandeng Institusi Pendidikan

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Momentum Upacara HUT RI ke-79, Danny Ajak Masyarakat Bersatu Tanggalkan Perbedaan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel