Politics
Jubir SEHATI: Hanya Dengan Seto-Rezki Makassar Tidak Mundur Lagi

Kitasulsel–Makassar Tagline “Lanjutkan Makassar Tambah Baik” memang sangat tepat dialamatkan oleh pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali KOta Makassar, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi.
Bagaimana tidak, duet pemilik nomor urut 2 akrab dikenal “Sehati” di Pilkada Makassar itu merupakan sosok figur yang sudah teruji pengalamannya di bidang pemerintahan dan legislatif.

Andi Seto Asapa yang sudah memimpin Kabupaten Sinjai periode 2018-2023 dan Rezki Mulfiati Lutfi dua kali terpilih menjadi anggota DPRD Sulsel, memang sudah kenyang akan pengalaman birokrasi.
“Maka semua keberhasilan Makassar selama ini kita lihat, memang lebih pantas Pak Andi Seto dan Ibu Rezki yang melanjutkan,” kata Juru bicara Sehati, Mustagfir Sabri dalam acara Ngobrol Politik mengupas program Sehati menuju visi Indonesia emas 2045 di salah satu podcast media, Senin (30/9/2024).

Moses begitu ia disapa mengungkapkan percepatan pemerintahan Kota Makassar kedepan jika Sehati diamanahkan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka tidak ada lagi yang namanya adaptasi birokrasi.
“Pentingnya membangun birokrasi yang lebih transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, itulah yang Pak Seto dan Ibu Rezki terapkan nanti, jadi bukan lagi coba-coba,” ungkapnya.
Salah satunya adalah, kata Moses, digitalisasi berbasis KTP untuk nyaman pelayanan kesehatan bagi warga, dan iuran sampah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Inisiatif ini bertujuan untuk memangkas birokrasi berbelit, mempercepat waktu pelayanan, serta memastikan masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap layanan kesehatan berkualitas hanya dengan menunjukkan KTP Makassar saja,” jelasnya.
“Begitu juga terkait penerapan iuran sampah gratis di tiap lorong atau pemukiman warga, jadi begitu jam 7 pagi sampah yang ada di depan rumah ta’ sudah tidak terlihat lagi karena sudah diangkut oleh petugas kebersihan tiap hari,” tambah Moses.
Apalagi, program nyaman pendidikan paripurna bagi seluruh siswa SD-SMP jika tahun ajaran baru. Menurut Moses, Seto-Rezki berkomitmen memberikan bantuan seragam dan perlengkapan sekolah gratis untuk anak di Makassar.
“Bukan tidak mungkin jika pemimpinnya mau melaksanakan itu, Insyaallah terwujud. Jadi tidak ada lagi keresahan bagi orang tua jika tahun ajaran baru harus mengeluh soal biaya seragam sekolah,” terangnya.
Maka dari itulah, Seto-Rezki hadir di Kota Makassar dengan mengusung program inovatif yang mendukung visi Indonesia emas 2045. Program ini menitikberatkan pada reformasi birokrasi berbasis digital.
“Kalau pemimpinnya berpengalaman dan kerja cepat, maka tidak ada lagi misalnya warga dari Biringkanaya atau Tamalate datang ke Disdukacpil menunggu berminggu-minggu urus KTP,” katanya.
Dalam acara ngobrol politik tersebut, Pengamat politik asal Universitas Hasanuddin (Unhas), Ali Armunanto turut memberikan apresiasi terhadap program reformasi birokrasi berbasis digital yang diusung oleh Sehati dalam pemilihan mendatang.
Program tersebut dianggap sebagai langkah inovatif dan relevan dalam menghadapi tantangan era digital percepatan pelayanan, sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, inisiatif ini sangat tepat di tengah meningkatnya kebutuhan akan layanan publik yang cepat, transparan, dan efisien.
Ia juga menekankan bahwa digitalisasi birokrasi akan mampu mengatasi sejumlah masalah yang sering kali ditemui dalam pemerintahan, seperti lambatnya proses pelayanan publik, ketidakjelasan alur birokrasi, dan potensi kebocoran anggaran.
“Nah, Andi Seto dan Rezki yang paham soal penganggaran dengan sistem digital, semua lebih terpantau, dan ini bisa memperkuat akuntabilitas serta transparansi dalam tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyambut baik rencana iuran sampah gratis bagi warga menengah ke bawah, yang dinilai sebagai kebijakan pro-rakyat dan tepat sasaran.
Penghapusan iuran sampah bagi kelompok masyarakat rentan dinilai akan membantu meringankan beban hidup masyarakat Kota Makassar kedepan.
“Yang perlu digaris bawahi juga mengenai sergam dan perlengkapan sekolah gratis dari paslon Seto Rezki, saya pikir para orang tua di Makassar menyambut baik adanya program ini,” pungkasnya. (*)
Politics
Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).
Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.
Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.
Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.
Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.
“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”
Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.
“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.
Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu
Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:
Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.
Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.
Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.
Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.
Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.
Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.
Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.
Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.
Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.
“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.
Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.
Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login