Connect with us

Pendidikan

Kepsek dan Guru Apresiasi Anak Muridnya Dalam Pembelajaran Literasi dan Numerasi Untuk Simulasi Ujian Asesmen Nasional Nantinya Di SD Inpres Cambaya 1

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pembelajaran literasi dan numerasi memegang peranan penting dalam mempersiapkan siswa untuk simulasi ujian asesmen nasional di SD Inpres Cambaya 1. Literasi, yang meliputi kemampuan membaca dan memahami teks, sangat diperlukan agar siswa dapat menginterpretasikan soal-soal yang akan dihadapi nantinya, kamis (26/09/2024).

Disisi lain, numerasi, yang mencakup konsep dasar matematika, sangat penting agar siswa dapat menyelesaikan soal-soal yang berkaitan dengan angka dan perhitungan.

Oleh karena itu, implementasi pembelajaran yang terpadu antara literasi dan numerasi dapat membantu siswa tidak hanya dalam memahami materi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan diri mereka saat menghadapi ujian.

Dengan cara ini, siswa-siswi tidak hanya belajar secara teoritis, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktis yang dapat memperkuat pemahaman mereka. Selain itu, penting untuk memberikan umpan balik yang konstruktif kepada siswa agar mereka dapat memahami kesalahan yang dilakukan dan belajar dari pengalaman tersebut.

BACA JUGA  Buka Puasa Bersama UPT SPF SMPN 22 Makassar: Tebarkan Kebahagiaan dengan Silaturahmi untuk Meraih Berkah Ramadhan

Kegiatan simulasi ujian asesmen nasional juga dapat menjadi momen penting untuk mengevaluasi sejauh mana kemampuan literasi dan numerasi siswa dan siswi yang telah berkembang. Melalui simulasi ini, siswa dapat merasakan suasana ujian yang sesungguhnya, sehingga mereka lebih siap mental dan psikologis saat menghadapi ujian asli.

Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan siswa di SD Inpres Cambaya 1 dapat mencapai hasil yang memuaskan dalam asesmen nasional, serta membangun fondasi yang kuat untuk pembelajaran di tingkat yang lebih tinggi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

BACA JUGA  UPT SPF SMPN Negeri 31 Makassar Bentuk Tim Inovasi Si Adik (Sistem Informasi Akademik Peserta Didik)

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

BACA JUGA  UPT SPF SMP Negeri 18 Makassar Gelar Kegiatan Ramadhan Inspiratif Siswa di Masjid Babul Hidayah

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

BACA JUGA  Buka Puasa Bersama UPT SPF SMPN 22 Makassar: Tebarkan Kebahagiaan dengan Silaturahmi untuk Meraih Berkah Ramadhan

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel