Daerah
DPRD Wajo Gelar RDP Bahas Posisi PLT Kadis Pendidikan dan Pemuda Olahraga yang Telah Melewati Batas Waktu

Kitasulsel–Makassar Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tepatnya Rabu, 25 September 2024, di ruang rapat pimpinan DPRD.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi Pelita Hukum Independen (PHI) terkait posisi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PLT Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, yang telah menjabat lebih dari 2×3 bulan tanpa kepastian.

RDP dipimpin oleh Anggota DPRD Wajo, H. Risman Lukman, didampingi oleh Ambo Dalle, Andi Muhammad Akbar, dan Alif Kurniawan.
Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, Plt Kepala BKPSD Syamsul Bahri, Sekretaris DPRD Wajo, Saenal Hayat, Kabag Legislasi dan Persidangan, Bayu Otomo Putra, serta perwakilan PHI.

Dalam rapat tersebut, H. Risman Lukman menekankan pentingnya meninjau kembali surat edaran terkait PLT, terutama agar tidak terjadi multitafsir.
Politisi PPP menyarankan agar pemerintah daerah memeriksa aturan lain yang relevan untuk memastikan kejelasan posisi hukum. DPRD Wajo juga menekankan bahwa keputusan strategis terkait pengangkatan PLT harus didukung dasar hukum yang kuat.
“DPRD juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kebijakan strategis baik dalam hal program maupun anggaran, serta mengikuti hierarki perundang-undangan yang berlaku,” kata Risman Lukman.
Lebih lanjut, DPRD Wajo berharap agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan strategis dan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD, dalam prosesnya. DPRD Wajo menyampaikan apresiasi kepada PHI yang terus memberikan masukan kepada DPRD dan Pemerintah.
“Kami berharap PHI tetap berperan sebagai pencerah dan mitra strategis, memberikan kontribusi hukum dan informasi demi kebaikan Kabupaten Wajo,” tutup Risman Lukman dalam closing statement-nya. (*)
Daerah
Bupati Jeneponto Resmikan Portal Satu Data, Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Kitasulsel–JENEPONTO Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi meluncurkan Portal Satu Data Jeneponto dan menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data, Rabu (30/07/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dan diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto.

Acara ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem tata kelola data yang terpadu, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia.
Kepala Dinas Kominfo Jeneponto, Dr. Sulaeman, dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran portal ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memperkuat pemahaman terhadap kebijakan satu data, serta memperkenalkan portal sebagai media integrasi data sektoral daerah.

“Portal Satu Data Jeneponto dirancang sebagai wadah untuk integrasi data sektoral, sehingga seluruh data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dapat diakses secara terbuka dan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan,” ungkap Dr. Sulaeman.
Sebanyak 90 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari 33 OPD, Badan Pusat Statistik (BPS) Jeneponto, 11 perwakilan kecamatan, dan 44 admin satu data yang telah ditunjuk secara resmi.
Dr. Sulaeman juga menekankan bahwa penguatan kebijakan satu data membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, terutama dalam aspek regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi.
Sementara itu, Bupati Paris Yasir dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam pengembangan portal dan menyatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem data yang berkualitas.
“Data yang valid adalah fondasi utama perencanaan pembangunan. Melalui portal ini, kita harapkan setiap OPD dapat menyajikan data yang sinkron dan terintegrasi, guna mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Launching Portal Satu Data Jeneponto dilakukan secara simbolis dengan penekanan tombol digital oleh Bupati Jeneponto, disaksikan oleh pimpinan OPD, perwakilan BPS, dan unsur Forkopimda. Pada momen tersebut, Bupati juga secara simbolis menyerahkan 44 akun akses portal kepada 33 OPD dan 11 kecamatan.
Portal Satu Data Jeneponto sendiri telah melalui tahapan perencanaan, konsultasi, pengembangan, serta uji coba, dan kini telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Jeneponto, para camat, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Forum Satu Data yang membahas mekanisme pengumpulan, validasi, serta pemanfaatan data di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Dengan peluncuran ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk mendorong keterbukaan informasi dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login