Connect with us

Daerah

DPRD Wajo Gelar RDP Bahas Posisi PLT Kadis Pendidikan dan Pemuda Olahraga yang Telah Melewati Batas Waktu

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tepatnya Rabu, 25 September 2024, di ruang rapat pimpinan DPRD.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi Pelita Hukum Independen (PHI) terkait posisi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PLT Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, yang telah menjabat lebih dari 2×3 bulan tanpa kepastian.

RDP dipimpin oleh Anggota DPRD Wajo, H. Risman Lukman, didampingi oleh Ambo Dalle, Andi Muhammad Akbar, dan Alif Kurniawan.

Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, Plt Kepala BKPSD Syamsul Bahri, Sekretaris DPRD Wajo, Saenal Hayat, Kabag Legislasi dan Persidangan, Bayu Otomo Putra, serta perwakilan PHI.

BACA JUGA  Strategi Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN

Dalam rapat tersebut, H. Risman Lukman menekankan pentingnya meninjau kembali surat edaran terkait PLT, terutama agar tidak terjadi multitafsir.

Politisi PPP menyarankan agar pemerintah daerah memeriksa aturan lain yang relevan untuk memastikan kejelasan posisi hukum. DPRD Wajo juga menekankan bahwa keputusan strategis terkait pengangkatan PLT harus didukung dasar hukum yang kuat.

“DPRD juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kebijakan strategis baik dalam hal program maupun anggaran, serta mengikuti hierarki perundang-undangan yang berlaku,” kata Risman Lukman.

Lebih lanjut, DPRD Wajo berharap agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan strategis dan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD, dalam prosesnya. DPRD Wajo menyampaikan apresiasi kepada PHI yang terus memberikan masukan kepada DPRD dan Pemerintah.

BACA JUGA  271 Napi Lapas Bulukumba Dapat ki Remisi Kemerdekaan

“Kami berharap PHI tetap berperan sebagai pencerah dan mitra strategis, memberikan kontribusi hukum dan informasi demi kebaikan Kabupaten Wajo,” tutup Risman Lukman dalam closing statement-nya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Pemkab Pinrang Hadirkan Layanan Kesehatan Bergerak di Dusun Paleleng

Published

on

Kitasulsel–PINRANG Masyarakat Dusun Paleleng Desa Kaseralau, Kecamatan Batulappa, akan segera mendapatkan layanan kesehatan bergerak yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang menyampaikan hal ini saat bertemu dengan Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, bersama para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang akan terjun langsung dalam pelayanan.

Bupati Irwan pada kesempatan menegaskan, hadirnya layanan kesehatan bergerak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjawab ekspektasi masyarakat, khususnya mereka yang berada di pelosok dan jauh dari pusat fasilitas kesehatan yang lengkap dan memadai.

“Ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” ujar Bupati Irwan.

BACA JUGA  Strategi Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN

Bupati Irwan menambahkan, kegiatan ini diharapkan benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung dan memberikan manfaat yang maksimal, baik dalam pelayanan maupun promotif kesehatan.

Dengan menghadirkan tenaga kesehatan langsung ke desa, pemerintah Kabupaten Pinrang berupaya mendekatkan akses layanan, meskipun diakui bahwa hambatan geografis tak bisa dipungkiri menjadi hambatan yang tidak bisa dihndari.

Kegiatan ini, juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan sehingga masayrakat semakin sadar untuk menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari – hari.

Langkah ini juga sejalan dengan visi besar Kabupaten Pinrang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, di mana kesehatan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel