Connect with us

DPRD Kota Makassar

Tiga Mantan Anggota DPRD Makassar Jadi Legislator Sulsel, Dahyal Ucapkan Selamat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretaris DPRD Kota Makassar H Dahyal mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Sulsel yang resmi dilantik, Selasa (24/9/2024)

Selain itu, secara khusus Sekwan Dahyal juga menyampaikan selamat kepada tiga mantan Anggota DPRD Makasar yang ‘naik kelas’ terpilih dan dilantik sebagai Anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029.

Ketiganya yaitu Fatma Wahyuddin, Hamzah Hamid, dan Yeni Rahman.

“Selamat atas amanah baru sebagai wakil rakyat untuk periode 2024-2029.

Semoga senantiasa diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan Sulawesi Selatan,” ujar Dahyal melalui video yang dishare Humas DPRD Makassar.

Sebelumnya, Yeni Rahman dan Fatma Wahyudin, telah duduk dua periode di kursi DPRD Makassar.

BACA JUGA  DPRD Makassar Minta PD Pasar Transparan Iuran CCTV dan Kanopi

Kedua politisi perempuan itu terpilih di daerah pemilihan (Dapil) yang sama yaitu Dapil Makassar I meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Tallo, Bontoala, Ujung Tanah, Tamalate, Rappocini, dan Pulau Sangkkarang.

Sementara legislator PAN, Hamzah Hamid, merupakan anggota DPRD Makassar yang menjabat selama tiga periode.

Ketua PAN Makassar ini terpilih di DPRD Sulsel di Dapil Makassar II meliputi Kecamatan Panakukang, Biringkanaya, Manggala, dan Tamalanrea.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Pelantikan DPRD Makassar 2024, Sejarah Baru dengan Gaya Sederhana

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel