Connect with us

Daerah

Gelar Jalan Sehat di Maros, KPI Ajak Publik Ikut Jaga Konten TV dan Radio

Published

on

Kitasulsel–MAROS Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengapresiasi Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syams, yang memberi perhatian besar atas kualitas informasi yang beredar di masyarakat, baik lewat lembaga penyiaran atau pun media dengan platform lain.

Bupati Maros yang dikukuhkan sebagai Ketua Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP) juga melantik para pejabat, termasuk camat dan lurah untuk menjadi anggota FMPP. Dengan demikian, perhatian terhadap kualitas konten siaran juga ikut diberikan oleh masing-masing pimpinan wilayah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Muhammad Hasrul Hasan, di sela kegiatan Jalan Sehat FMPP yang dihadiri Bupati Maros dengan tema Penyiaran Mewujudkan Informasi yang Bermanfaat, (22/9).

Menurut Hasrul, sekalipun Maros adalah kabupaten yang dekat dengan ibukota provinsi, Makassar, namun kontur wilayah yang berbukit mengakibatkan banyaknya blankspot untuk siaran free to air.

BACA JUGA  Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

“Tak heran kalau masyarakat lebih memilih menikmati siaran televisi lewat layanan TV Kabel atau pun TV Satelit,” ujarnya. Kondisi seperti ini tentunya memerlukan penanganan khusus lantaran adanya perbedaan regulasi antara televisi free to air dengan televisi yang disalurkan lewat kabel atau pun satelit.

Untuk itu, keberadaan FMPP di Sulawesi Selatan, khususnya kabupaten Maros menjadi langkah strategis dalam upaya mencegah dampak negatif penyiaran yang hadir di tengah masyarakat.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, FMPP merupakan upaya KPI dalam memberikan informasi dan meliterasi publik, sehingga mereka dapat berperan serta menjaga layar televisi dan juga ruang dengar di radio, bebas dari konten negatif. Reza mengakui, Bupati Maros juga aktif berkomunikasi dengan KPI Pusat terkait isu penyiaran terkini.

FMPP diharapkan dapat menjadi jembatan bagi publik, dalam menyampaikan aspirasinya terkait penyiaran. Mengingat keberadaan KPI hanya sampai level provinsi dan untuk tidak ada perwakilan di tingkat kabupaten atau pun kota. Hal lainnya adalah peran serta masyarakat dalam pengawasan siaran Pilkada di televisi dan radio.

BACA JUGA  Pj. Bupati Andi Bataralifu Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Wajo Periode 2024-2029

“Ada banyak hal yang mungkin jadi sorotan khusus dari FMPP di masing-masing provinsi. Misalnya saja kampanye di luar jadwal atau penayangan iklan pilkada yang melebihi ketentuan. Tapi ada juga yang secara konten perlu diawasi secara cermat,” ujar Reza.

Belum lama ini, KPI telah memanggil salah satu stasiun televisi yang menampilkan debat yang berujung saling memaki dan umpatan kasar.

Reza berharap, jika dalam siaran pilkada muncul hal seperti ini, publik tak perlu sungkan untuk melaporkannya pada KPI melalui FMPP. “Kita tentu berharap lembaga penyiaran ikut mengambil peran dalam pesta demokrasi di daerah lewat siaran Pilkada.

Namun aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), adalah harga mati untuk ditegakkan.

BACA JUGA  Safari Jumat, Bupati Barru Ajak Masyarakat Desa Kupa Jaga Kondusifitas di Tahapan Pilkada

Pada kesempatan itu, hadir pula Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Mimah Susanti yang memberi materi literasi pada peserta Jalan Sehat yang didominasi oleh pelajar sekolah dan kelompok perempuan.

Mimah mengingatkan pada kaum Ibu, untuk setia mendampingi anak-anak saat mereka menonton televisi. “Jangan sampai, justru anak-anak yang mendampingi ibunya saat menonton sinetron yang peruntukannya untuk dewasa,” terang Mimah.

Selain itu, Mimah menerangkan adanya aturan-aturan dalam penayangan konten siaran di televisi dan radio, yang termaktub dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). Dirinya meminta pada pelajar yang hadir, untuk menonton sesuai usia, sebagaimana penetapan klasifikasi program siaran dari KPI. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Jeneponto Resmikan Portal Satu Data, Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi meluncurkan Portal Satu Data Jeneponto dan menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data, Rabu (30/07/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dan diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto.

Acara ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem tata kelola data yang terpadu, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia.

Kepala Dinas Kominfo Jeneponto, Dr. Sulaeman, dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran portal ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memperkuat pemahaman terhadap kebijakan satu data, serta memperkenalkan portal sebagai media integrasi data sektoral daerah.

BACA JUGA  Safari Jumat, Bupati Barru Ajak Masyarakat Desa Kupa Jaga Kondusifitas di Tahapan Pilkada

“Portal Satu Data Jeneponto dirancang sebagai wadah untuk integrasi data sektoral, sehingga seluruh data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dapat diakses secara terbuka dan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan,” ungkap Dr. Sulaeman.

Sebanyak 90 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari 33 OPD, Badan Pusat Statistik (BPS) Jeneponto, 11 perwakilan kecamatan, dan 44 admin satu data yang telah ditunjuk secara resmi.

Dr. Sulaeman juga menekankan bahwa penguatan kebijakan satu data membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, terutama dalam aspek regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi.

Sementara itu, Bupati Paris Yasir dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam pengembangan portal dan menyatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem data yang berkualitas.

BACA JUGA  Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

“Data yang valid adalah fondasi utama perencanaan pembangunan. Melalui portal ini, kita harapkan setiap OPD dapat menyajikan data yang sinkron dan terintegrasi, guna mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Launching Portal Satu Data Jeneponto dilakukan secara simbolis dengan penekanan tombol digital oleh Bupati Jeneponto, disaksikan oleh pimpinan OPD, perwakilan BPS, dan unsur Forkopimda. Pada momen tersebut, Bupati juga secara simbolis menyerahkan 44 akun akses portal kepada 33 OPD dan 11 kecamatan.

Portal Satu Data Jeneponto sendiri telah melalui tahapan perencanaan, konsultasi, pengembangan, serta uji coba, dan kini telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Jeneponto, para camat, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Forum Satu Data yang membahas mekanisme pengumpulan, validasi, serta pemanfaatan data di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

BACA JUGA  DPRD Wajo Tindak Lanjuti Aspirasi PHI Terkait Surat Edaran Bupati Penerbitan Suket Domisili

Dengan peluncuran ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk mendorong keterbukaan informasi dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel