Connect with us

Pemkot Makassar

Firman Pagarra Ikuti Rakornas Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN Menuju Pemilihan Serentak 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari) RI melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat menggelar Rapat Kordinasi kesiapan kepala daerah dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan serentak 2024.

Kegiatan ini diikui oleh seluruh kepala daerah Kab/Kota beserta Ketua Bawaslu tingkat Kab/Kota dan Provinsi.

Memandang perlu dan penting kegiatan tersebut, Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra hadir langsung mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/09/2024).

Firman mengatakan rakornas ini menjadi salah satu cara untuk menunjukkan ketegasan dan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga netralitas ASNnya.

Agar Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kota Makassar dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, damai nan sejuk.

BACA JUGA  Masyarakat Tallo dan Ujung Tanah Tumpah Ruah Sambut Danny Pomanto-Indira Rayakan Pesta Rakyat

“Alhamdulillah hari ini kami mengikuti rakornas bersama seluruh kepala daerah se Indonesia. Hal ini membuktikan kota Makassar siap mendukung kelancaran jalannya pemilihan serentak dan menegaskan komitmen kenetralitasan ASN kita. Karena itu bersifat wajib,” ucap Firman

Kata Firman, rapat koordinasi ini menjadi komitmen bersama menegakkan netralitas dan menjaga karir ASN terutama di daerah.

Sementara, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan rakornas ini rapat mengenai bagaimana menjaga netralitas ASN yang akan diuji dan bertemu berbagai hal yang tidak diinginkan jelang pemilihan serentak November 2024 mendatang.

“Kontes pemilihan ini menitikberatkan pada kepala daerah yang juga menjadi kontestan pada pemilihan november nanti agar bagaiman bisa menjaga netralitas ASNnya. Kita hari ini juga membahas kerawanan dan melakukan kordinasi yang dimana tahapan sudah berjalan,” sebutnya.

BACA JUGA  Jalan Sehat dan Senam Bersama, Pjs Wali Kota Makassar : Olahraga Investasi Berharga

Dia mengatakan ada tiga tahapan yang akan dilaksanakan yakni tahapan pendaftaran, tahapan kampanye dan tahapan pemungutan suara.

Dan saat ini sudah masuk pada tahapan pendaftaran dan penertiban/pengecekan administrasi kontestan oleh KPU.

“Tahapan penelitian persyaratan pasangan calon hingga 21 September 2024. Adapun penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024,” ungkapnya.

Menurutnya, isu netralitas ASN sangat rawan terjadi. Dimana pada pemilihan tahun 2020 pelanggaran netralitas ASN tembus hingga 1010 kasus perkara di 170 wilayah pemilihan.

Karenanya, ia pun menegaskan akan lebih bekerja keras pada tahapan kampanye.

“Rakor ini untuk melakukan seluruh upaya kita baik memberikan informasi dan memberikan kemampuan dalam melakukan kordinasi dengan seluruh stakeholder. Kami juga sudah punya aplikasi untuk terhubung langsung dengan BKN terkait pelanggaran netralitas ASN,” tandasnya. (*)

BACA JUGA  Kunjungi Kantor Ombudsman, Danny Pomanto: Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Profesional
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siap Fasilitasi Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan OJK di Tugu MNEK

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Hadir di Rapat Paripurna Pertama, Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Serukan Sosialisasikan Pilkada Bijak dan Damai

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Gelar Open House, Munafri : Wujud Keakraban dan Kebersamaan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel