Connect with us

Politics

Kunjungi Warga Lansia, Indira Perkuat Basis Sosial di Bara-Baraya

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail menyambangi sejumlah warga lansia di Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar, Senin (16/9/2024).

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Indira untuk lebih dekat dengan masyarakat akar rumput, khususnya kelompok rentan seperti lansia.

Memberikan bantuan sosial dan perhatian langsung, Indira mempertegas komitmennya terhadap kesejahteraan warga, sekaligus membangun dukungan politik di tingkat masyarakat.

Kunjungan pertama dilakukan ke rumah Hartina, seorang lansia berusia 70 tahun yang berdomisili di Jalan Abu Bakar Lambogo.

“Hartina diketahui menderita glaukoma dan sering mengalami pusing serta sakit kepala,” ujarnya.

Indira segera mengambil tindakan dengan menghubungi dokter agar kondisi kesehatan Hartina bisa segera ditangani.

BACA JUGA  Dukung Seto-Rezki, Ribuan Milenial-Gen Z Makassar Ikut Deklarasi Relawan Riang Gembira

Indira kemudian mengunjungi Hasan (80) di Jalan Veteran Lorong 41, yang juga mengalami glaukoma serta tanda-tanda pelupa.

Dengan mendengar cerita keluarga Hasan, Indira menekankan pentingnya perhatian keluarga untuk memastikan Hasan tetap dalam pengawasan agar tidak keluar rumah tanpa diketahui.

“Tolong dijaga, diajak ngobrol biar tidak mudah bosan dan diperhatikan supaya tidak keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga,” ucap Indira.

Kunjungan terakhir dilakukan ke kediaman Nursia Daeng Kebo (80). Seorang kader posyandu senior yang masih aktif hingga saat ini.

Indira mengapresiasi dedikasi Nursia yang rumahnya dihibahkan menjadi posyandu, namun dia juga mengingatkan keluarga agar tetap menjaga kesehatannya.

“Boleh berkegiatan, tapi jangan dipaksa. Karena orang yang terbiasa berkegiatan memang sulit diberi tahu, tapi tetap pantau kesehatannya,” ucapnya.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah Kuasai Survei Pilkada Sidrap, Dukungan Tokoh Masyarakat Menguat

Kunjungan Indira kali ini dinilai tidak hanya menjadi bentuk kepeduliannya terhadap kesehatan warga lansia, tetapi juga mencerminkan strategi politiknya untuk memperkuat koneksi emosional dengan masyarakat.

Terjun ke lapangan dan merespons kebutuhan warga secara nyata, Indira ingin menunjukkan bahwa dia bukan hanya seorang calon pemimpin.

“Saya juga sosok yang peduli pada kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Langkah ini dinilai mampu memperkokoh dukungan di tingkat akar rumput, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kepemimpinan yang efektif lahir dari aksi nyata, bukan sekadar janji kampanye. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Perindo Serahkan Rekomendasi B1 – KWK ke Appi-Aliyah Maju di Pilwali Makassar

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Jelang 40 Hari Pemilihan, PAN Siapkan Strategi Maksimal Menangkan Seto-Rezki di Makassar

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Program Bagi Air Bersih Ininnawa, Harun Al Rasyd : Air Bersihnya Kami Beli, Dibagi Gratis ke Warga

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel