Connect with us

Pendidikan

Dosen FIP UNM Perkuat Fungsi Humas Sekolah di Toraja dengan Memanfaatkan Aplikasi Canva di Era Digital

Published

on

Kitasulsel–TORAJA Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP UNM) yang terdiri dari Dosen Administrasi Pendidikan dan Pendidikan Luar Sekolah melaksanakan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) PNBP Tahun 2024.

Kegiatan tersebut diadakan di SMA Negeri 3 Tana Toraja, Senin, 16 September 2024.

Peserta terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan SMA Kab. Tana Toraja.

Program yang bertajuk “Pemanfaatan Aplikasi Canva dalam Mendukung Humas Sekolah di Era Digital” ini bertujuan untuk membantu sekolah-sekolah dalam mengoptimalkan penggunaan Canva sebagai alat desain visual yang efektif dan efisien. Canva, yang dikenal luas sebagai platform desain grafis berbasis web, menawarkan berbagai fitur yang memudahkan pembuatan materi promosi, pengumuman, dan konten media sosial dengan tampilan profesional.

BACA JUGA  Pesta Perkemahan Jambore Cabang XIII Digelar Pekan Ini, Wali Kota Makassar Dijadwalkan Membuka Jambore

Dr. Ansar, M.Si. selaku Ketua Tim PKM berharap kegiatan tersebut bisa berdampak positif bagi mengoptimalkan fungsi manajemen humas sekolah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan peran humas sekolah dalam menjalankan fungsinya terutama dalam memberikan informasi positif kepada masyarakat luas yang beradaptasi di era digital saat ini. Ujar Ansar.

Pemanfaatan Canva memberikan solusi praktis bagi sekolah yang ingin meningkatkan visibilitas mereka dan berkomunikasi lebih efektif dengan masyarakat.

Pelatihan ini melibatkan serangkaian workshop. Selama workshop, peserta belajar membuat desain flayer, poster, brosur, dan desain twibbon yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengumuman acara sekolah, informasi pendaftaran, serta materi promosi lainnya.

Kegiatan PKM tersebut melibatkan dua dosen UNM, yaitu, Dr. Kartini Marzuki, M.Si., Ahmad Restani Syukron, S.Pd., M.Pd., dan Dr. Ansar, M.Si., selaku Ketua Tim PKM. Sumber dana kegiatan ini berasal dari Fakultas Ilmu Pendidikan UNM melalui PKM PNBP tahun anggaran 2024.

BACA JUGA  51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Program ini diharapkan dapat diimplemantasikan dalam bentuk nyata melalui sosial media sekolah yang terupdate secara intens dengan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dan hubungan publik mereka.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

BACA JUGA  UPT SPF SDI Malimongan Baru Makassar Terapkan Inovasi PanReni Untuk Tumbuhkan Percaya Diri Siswa

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

BACA JUGA  Dosen UMI Gagas Program Pengolahan Sampah Organik di TPA Antang untuk Produksi Ecoenzyme

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

BACA JUGA  51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel