Connect with us

Daerah

DPRD Wajo Tindak Lanjuti Aspirasi PHI Terkait Surat Edaran Bupati Penerbitan Suket Domisili

Published

on

Kitasulsel–WAJO DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat tindak lanjut terhadap aspirasi Pelita Hukum Independen (PHI) terkait Surat Edaran Bupati Wajo Nomor 400.12/455/DISDUKCAPIL Tahun 2024 yang melarang penerbitan Surat Keterangan Domisili oleh camat, lurah, dan kepala desa, Jumat (13/9/2024).

Rapat yang digelar di Ruang Pimpinan Rapat DPRD Wajo ini dihadiri Ketua DPRD Wajo sementara, Firmansyah Prekesi, Wakil Ketua DPRD Andi Merly Iswita, Anggota DPRD Wajo H Ambo Dalle, Feri Surachmat dan Andi Muhammad Akbar Al Fajri, Asri Jaya A Larief, H Andi Alauddin Palaguna, Sekda Wajo, Armayani, Kabag Hukum Pemkab Wajo, Andi Elvira dan Pelita Hukum Indonesia (PHI) Wajo.

Sekertaris daerah Kabupaten Wajo, Armayani, dalam penjelasannya mengakui jika dalam surat edaran Bupati Wajo tersebut, khususnya pada point 4 ada hal yang terputus dan perlu penyempurnaan.

BACA JUGA  Wabup Pinrang Sudirman Bungi Buka Resmi Latihan Paskibraka 2025

“Saya perhatikan pada point 4 dalam surat edaran Bupati tersebut ada hal yang terputus, ” ujarnya.

Armayani menegaskan, bahwa setelah pertemuan hari ini, pemerintah Kabupaten Wajo akan segera membuat surat susulan, untuk menjelaskan bahwa permintaan untuk tidak menerbitkan surat keterangan domisili hanya berlaku untuk kepentingan biodata kependudukan.

Untuk kepentingan lain lurah dan kepala desa boleh menerbitkan surat keterangan domisili.

“Jadi saya minta agar surat edaran susulan harus jadi hari ini, pantang pulang sebelum surat selesai,” ujarnya.

Ketua PHI Wajo, Sudirman berharap agar pemerintah kabupaten Wajo untuk mencermati dan mengkaji dengan baik sebelum membuat aturan yang pada akhirnya akan membuat polemik di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA  Gelar Jalan Sehat di Maros, KPI Ajak Publik Ikut Jaga Konten TV dan Radio

“Sebelum menerbitkan satu aturan harusnya dikaji terlebih dahulu. Dan jangan membuat penafsiran sendiri atas rujukan peraturan diatasnya, ” tegas Sudirman.

Ketua DPRD sementara Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi berharap agar pemerintah kabupaten Wajo melakukan sosialisasi tentang undang-undang administrasi kependudukan.

“Saya harap pemerintah kabupaten Wajo giat melakukan sosialisasi dan melibatkan Forkopimda, ” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan surat edaran Bupati semata-mata untuk kepentingan administrasi biodata kependudukan.

“kalau kepentingan lain ada yang meminta untuk kepentingan silahkan. Pada prinsipnya tidak ada masalah cuma penangkapan kita.(Humas DPRD Wajo). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Pemkab Pinrang Hadirkan Layanan Kesehatan Bergerak di Dusun Paleleng

Published

on

Kitasulsel–PINRANG Masyarakat Dusun Paleleng Desa Kaseralau, Kecamatan Batulappa, akan segera mendapatkan layanan kesehatan bergerak yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang menyampaikan hal ini saat bertemu dengan Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, bersama para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang akan terjun langsung dalam pelayanan.

Bupati Irwan pada kesempatan menegaskan, hadirnya layanan kesehatan bergerak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjawab ekspektasi masyarakat, khususnya mereka yang berada di pelosok dan jauh dari pusat fasilitas kesehatan yang lengkap dan memadai.

“Ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” ujar Bupati Irwan.

BACA JUGA  Tingkatkan Kompetensi Pengusaha Muda, BPC HIPMI Wajo-Soppeng Gelar Diklatcab

Bupati Irwan menambahkan, kegiatan ini diharapkan benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung dan memberikan manfaat yang maksimal, baik dalam pelayanan maupun promotif kesehatan.

Dengan menghadirkan tenaga kesehatan langsung ke desa, pemerintah Kabupaten Pinrang berupaya mendekatkan akses layanan, meskipun diakui bahwa hambatan geografis tak bisa dipungkiri menjadi hambatan yang tidak bisa dihndari.

Kegiatan ini, juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan sehingga masayrakat semakin sadar untuk menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari – hari.

Langkah ini juga sejalan dengan visi besar Kabupaten Pinrang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, di mana kesehatan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel