Connect with us

Politics

Netralitas ASN Masih Jadi Ancaman, Bawaslu Sulsel Rilis 13 Daerah Rawan di Pilkada 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal menghitung bulan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel melakukan pemetaan daerah yang rawan terjadinya konflik pada tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 kali ini.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan pemetaan kerawanan ini, untuk mengantisipasi daerah yang dianggap rawan, agar tercipta Pilkada damai.

“Kita tahu bahwa grafik penanganan pelanggaran, kita belajar pada pemilu lalu bagaimana tingginya pemunguatan suara ulang, kemudian banyaknya pelanggaran masa kampanye itu adalah referensi yang memperkuat posisi pengendalian dan pengawasan kita di beberapa daerah,” kata Mardiana, Rabu (11/9/2024).

Berdasarkan hasil penelusuran Bawaslu, Mardiana mengatakan bahwa tingkat kerawanan di sejumlah daerah di Sulsel masih menjadi ancaman pada Pilkada kali ini, disebabkan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih cukup tinggi.

BACA JUGA  Disambut Antusias Warga, Seto – Rezky Yakin Menang Besar di Barombong

“Misalnya dalam hasil penanganan pelanggaran kita dalam masa pemilihan ini ada tiga daerah yang cukup tinggi, seperti ada di Luwu Timur ada 18 kasus yang kita tangani, di Pinrang ada 28 kasus yang telah diproses dan di Pangkep juga ada 9 kasus dan bahkan beberapa daerah yang cukup vital akibat keterlibatan ASN,” terangnya.

Mardiana menuturkan hal ini menjadi kewaspadaan seluruh pihak, termasuk para pasangan calon yang harus sigap dengan situasi realitas yang terjadi.

“Kita berharap bahwa situasi pemilih ini juga menjadi efek baik dari masa pemilu kemarin, di mana Sulsel termasuk wilayah yang relatif aman setelah pasca pemilu.

Kita juga berharap bahwa Pemilu ini memberikan grade yang baik bagi Sulawesi Selatan dan juga sudah disampaikan oleh PJ Gubernur bahwa akan ada intervensi kegiatan di beberapa titik yang dianggap rawan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Rileks Jalani Tes Kesehatan di RS Unhas

Daftar Daerah rawan konflik tahapan kampanye Pilkada:

Kabupaten Pinrang

Takalar

Bulukumba

Maros

Wajo

Enrekang

Luwu Utara

Luwu Timur

Palopo

Pangkep

Sinjai

Luwu

Soppeng. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Catatan Redaksi: Janji Politik: Dari Harapan Menuju Kenyataan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Janji politik selalu menjadi magnet utama dalam setiap kontestasi pemilihan kepala daerah. Masyarakat menaruh harapan besar pada sederet program kerja yang ditawarkan, karena dari situlah terbit secercah keyakinan akan perubahan. Namun, di balik gegap gempita kampanye dan pidato politik, ada realitas yang kerap luput dipahami: tidak semua janji bisa langsung diwujudkan begitu seorang pemimpin dilantik.

Butuh waktu, proses, serta kedewasaan dalam menyikapinya. Penyelarasan antara janji politik dengan kekuatan anggaran daerah bukan perkara sederhana. Program kerja yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan membutuhkan sinkronisasi dengan postur anggaran, mekanisme regulasi, hingga prioritas pembangunan yang disepakati bersama. Walau terkesan lambat, pada dasarnya roda implementasi tetap bergerak, dan janji politik perlahan menemukan jalannya untuk terealisasi.

BACA JUGA  Komunitas Cobra Rappang Siap Dukung Penuh Sarkanaah di Sidrap dan Andalan Hati di Pilgub Sulsel 2024

Sebagian masyarakat kerap menilai janji politik sebagai sesuatu yang seharusnya segera terwujud begitu jabatan diemban. Padahal, dalam praktik pemerintahan, tidak ada kebijakan yang bisa berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan aspek keuangan daerah. Keinginan mempercepat realisasi harus berhadapan dengan aturan, tata kelola, serta skema pembiayaan yang terbatas.

Sesungguhnya, tidak ada kepala daerah yang tidak ingin janji politiknya segera terwujud. Semua pemimpin tentu ingin meninggalkan jejak nyata di tengah masyarakat. Namun, kendala sering kali hadir dari kebijakan internal pemerintahan itu sendiri: mulai dari proses perencanaan anggaran, koordinasi antar-lembaga, hingga keterbatasan fiskal. Di sinilah pentingnya kedewasaan publik dalam memandang dinamika politik dan pembangunan.

Hal yang perlu digarisbawahi adalah, penyelarasan antara program kerja dengan kemampuan anggaran tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Sebab, tergesa-gesa dalam memenuhi janji justru berisiko menimbulkan pelanggaran pengelolaan keuangan daerah. Akuntabilitas dan transparansi menjadi fondasi penting agar realisasi program benar-benar berdampak positif, bukan sekadar mengejar pencitraan.

BACA JUGA  Dukung Seto-Rezki, Sebanyak 13 Ribu Perawat di Makassar Siap Sosialisasikan Pasangan Sehati

Pada akhirnya, janji politik bukan sekadar kata-kata manis di masa kampanye, melainkan amanah yang membutuhkan perjalanan panjang. Di dalamnya ada proses belajar, kesabaran, dan kesungguhan. Bagi masyarakat, memahami bahwa perubahan tidak bisa terjadi dalam sekejap adalah bentuk kedewasaan politik. Bagi kepala daerah, menepati janji dengan penuh tanggung jawab adalah wujud integritas yang sesungguhnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel