Connect with us

Pemkot Makassar

Keren! Wali Kota Makassar Danny Pomanto Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh 2024 oleh Tempo Media

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sukses meraih penghargaan bergengsi tingkat nasional pada malam Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 oleh Tempo Media.

Wali Kota Makassar dua periode ini berhasil mencatatkan namanya pada penghargaan dengan kategori Pariwisata dan Pelestarian Budaya.

Apresiasi tersebut langsung diberikan oleh Direktur PT Tempo Inti Media Harian Meiky Sofyansyah saat acara, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 10 September 2024, malam tadi.

Danny Pomanto sapaan akrabnya mengungkapkan rasa saya syukur karena Pemkot Makassar kembali memperoleh apresiasi ini.

Yang mana salah satu faktornya ialah penyelanggaraan Festival F8 Makassar.

Festival internasional yang menggabungkan beragam potensi seni dan budaya dalam satu rangkaian festival, yakni food, fashion, fusion music, film, fine art, fiction writers, folks, flora dan fauna di Kota Makassar.

BACA JUGA  Ruslan Mahmud Berpulang, Wali Kota Makassar: “Saya Kehilangan Sahabat Sejati”

Event akbar ini menjadi wadah bagi para pelaku seni juga ajang kolaborasi seniman, pelaku budaya dan masyarakat umum.

Selain kegiatan seni, F8 juga menyuguhkan beragam kuliner sehingga pasar kreatif menjadi daya tarik pengunjung.

Usai menerima penghargaan, Danny mengisahkan F8 bermula ketika Makassar identik sebagai kota rusuh dan penuh demonstrasi.

Makanya, ia ingin stigma itu berubah. Kini Makassar pun memiliki branding baru yakni Makassar Kota Festival Tepian Air juga Makassar Kota Makan Enak.

“Setelah bertahun-tahun penyelenggaraan, F8 berhasil memegang peran rebranding kota ini. Dari kota demonstrasi menjadi kota festival,” ucap Danny dalam wawancara singkat, malam tadi.

Apalagi, dampak positif lainnya F8 berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya UMKM di Makassar.

BACA JUGA  Resmikan Gereja Pantekosta Bathesda Makassar, Danny : Jadikan Rumah Ibadah Sebagai Tempat Bermanfaat Bagi Umat

Juga turut serta masuk masuk dalam daftar TOP 10 KEN Kementerian Pariwisata. Alhasil kategori pariwisata dan pelestarian budaya yang disabet Pemkot Makassar menjadi layak.

Sementara itu, Sekjen Kemendagri, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw yang mewakili Mendagri pula memberikan apresiasi yang tinggi atas acara ini.

Ia bilang ini sebagai wujud nyata dalam memberikan kontribusinya di daerahnya pada bidangnya masing-masing.

Dia berharap, penghargaan ini juga bukan hanya ritual tahunan tetapi tentu sebagai sarana saling sharing knowledge dan pengalamannya dalam bertugas.

“Kegiatan ini menjadi penting karena memberikan pengakuan terhadap individu-individu yang secara nyata berkontribusi kepada bangsa,” kata Komjen. Pol. Drs. Tomsi saat memberikan Keynote Speechnya pada sela-sela acara.

BACA JUGA  Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkot Makassar Wajibkan UMKM Hadir di Setiap Hotel dan Mart

Juga sebagai inspirasi bagi pemuda agar memajukan berbagai bidang di Indonesia.

Dia mengarahkan bagi mereka yang mendapatkan penghargaan ini mesti diteruskan kepada para penerusnya dengan lebih rinci dan mendalam.

Hal itu agar agar hal baik tidak hilang dan memiliki penggantinya.

“Semoga penghargaan ini sebagai inspirasi dan berkontribusi dalam upaya membangun bangsa dan negara,” harapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Hadiri International Conference on Administrative Science (ICAS) Unhas 2024

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  SKPD Pemkot Makassar Kumpulkan Ribuan Nasi Kotak untuk Korban Terdampak Banjir di Manggala

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pemkot Makassar Paparkan Penyusunan Draft Smart City Kepada Pemkab Tangerang

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel