Connect with us

NEWS

Kepala BPOM RI Dorong Indonesia Mandiri Bahan Baku Obat dan Vaksin

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menjadi salah satu pembicara seminar nasional ketahanan dan kesinambungan percepatan kemandirian bahan baku obat dan vaksin yang diselenggarakan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas RI) di Ballroom Puri Ratna Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (10/9/2024).

Sesjen Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat dalam sambutannya berharap peran semua pihak untuk Indonesia bisa secara mandiri memproduksi bahan baku obat dan vaksin untuk ketahanan nasional.

Dalam paparan Taruna Ikrar mendorong secara maksimal agar Indonesia bisa mandiri memproses bahan baku obat, dan vaksin dengan standar internasional.

“Tapi terukur dan tidak butuh waktu lama sesuai dengan inpres 6 tahun 2016 tentang percepatan pengembangan industri farmasi,” beber Taruna.

BACA JUGA  Tiga Kali Beruntun dalam Sepekan, JRW–Annur Kembali Antar Jamaah Umrah Program 13 Hari

Kepala Badan POM RI didampingi Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dra. Rita Endang, Apt., MKes menyambut gembira investasi di Indonesia,

Dalam paparannya Taruna menyampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

Mengawasi dan mengatur obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya yang beredar di pasar Indonesia.

Melindungi masyarakat dari bahaya yang mungkin timbul akibat konsumsi produk-produk tersebut.

Menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.

Ada tiga pendampingan dan pengawasan BPOM produksi obat, bahan obat dan vaksin yakni asisten teknis, sertifikasi CPOB dan inspeksi dalam rangka pendalaman pemenuhan CPOB.

BACA JUGA  Mentan Amran Dipuji Prabowo & Gibran, Ini Alasannya!

“Semua ini sangat erat hubungannya menjaga ketahanan nasional melalui makanan, minuman dan obat,” ujar Taruna Ikrar yang merupakan salah satu ilmuwan dunia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Tiga Kali Beruntun dalam Sepekan, JRW–Annur Kembali Antar Jamaah Umrah Program 13 Hari

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Pra Manasik Haji Sidrap 2026: Wujud Sinergi Kemenag dan KBIHU Annur Maarif Menuju Pelayanan Haji Lebih Baik

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel