Connect with us

Pemkot Makassar

Indira Yusuf Ismail Jenguk Penderita Lumpuh Layu dan Hidrosefalus di Banta-bantaeng

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga dengan melakukan kunjungan ke Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Minggu (8/09/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Indira menyusuri lorong-lorong pemukiman untuk menemui sejumlah warga yang membutuhkan perhatian khusus, terutama yang tengah berjuang melawan penyakit.

Salah satu titik yang dikunjungi adalah rumah seorang anak di RT 7/RW 4 yang menderita lumpuh layu. Tak berhenti di situ, Indira juga melanjutkan perjalanannya ke RT 5/RW 4 untuk bertemu dengan balita penderita hidrosefalus.

Di kedua lokasi tersebut, Indira tak hanya membawa bantuan berupa kebutuhan sehari-hari, namun juga memberikan dukungan moral kepada keluarga penderita, mendengarkan dengan empati cerita dan keluh kesah mereka.

BACA JUGA  Kunjungan ke Longwis, Kementrian Kominfo Terkesima dengan Pembengembangan UMKM

Dalam kesempatan tersebut, Indira juga memberikan pesan penting kepada para orang tua untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan anak-anak mereka.

“Sabarki, terus berikan perhatian penuh kepada anak-anak kita. Bantuan yang kami berikan mungkin tidak seberapa, tapi semoga ini dapat meringankan beban,” kata Indira.

Tak hanya fokus pada kunjungan ke rumah-rumah warga, Indira juga meluangkan waktu untuk meninjau Posyandu Dahlia IV di kelurahan yang sama.

Di sana, ia mengecek kondisi infrastruktur serta sarana prasarana yang tersedia. Meskipun fasilitas seperti toilet dan aliran air belum sepenuhnya berfungsi dengan baik, antusiasme warga untuk memanfaatkan layanan kesehatan Posyandu tetap tinggi.

Indira memastikan para kader Posyandu dapat terus memberikan pelayanan berkualitas bagi masyarakat, meski menghadapi kendala fasilitas.

BACA JUGA  Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Makassar Santuni 2.600 Anak Yatim

“Kualitas pelayanan harus tetap terjaga, dan kita harus terus berupaya memperbaiki kondisi yang ada,” ujar Indira.

Indira juga menyempatkan diri untuk menyapa sejumlah lansia yang duduk di depan rumah mereka saat dalam perjalanan keluar dari lorong-lorong pemukiman.

India menanyakan kabar dan kesehatan para sesepuh tersebut. Kehadiran Indira memberikan semangat bagi warga yang ditemui di sepanjang lorong.

Hal itu secara tidak langsung mengukuhkan komitmennya untuk selalu berada di tengah-tengah masyarakat, terutama yang membutuhkan perhatian lebih.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Keren! Wali Kota Makassar Danny Pomanto Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh 2024 oleh Tempo Media

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Panggung Fashion Show Tampilkan Beragam Produk UMKM Khas Masing-Masing Kecamatan

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Makassar Santuni 2.600 Anak Yatim

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel